Lima Warga Sipil Tewas di Dogiyai, LBH Papua Desak Komnas HAM Tetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat

Empat Tuntutan untuk Komnas HAM

Lembaga ini secara resmi menuntut empat langkah konkret dari Komnas HAM RI.

Segera membentuk dan menurunkan tim penyelidikan pro justicia ke Kabupaten Dogiyai. Melakukan pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan saksi dan korban.

Baca juga: Jokowi Disebut Siap Keliling Indonesia, Papua Masuk Agenda Kunjungan

Menetapkan peristiwa 31 Maret 2026 sebagai kasus dugaan pelanggaran HAM berat. Dan menyerahkan hasil penyelidikan kepada Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti.

LBH Papua mendasarkan desakannya pada Pasal 100 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Yang memberi hak kepada setiap orang, kelompok, maupun organisasi untuk menyampaikan laporan atas dugaan pelanggaran HAM kepada Komnas HAM.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Komnas HAM RI maupun Polri terkait tuntutan LBH Papua tersebut. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Daftar Harga Tiket Konser Guns N’ Roses Jakarta 2026 Sesuai Kategori

Jakarta - Guns N' Roses akan kembali mengguncang Jakarta...

DWP 2026 Menghitung Hari, Tiket Presale Resmi Dibuka

Jakarta - Keriaan Djakarta Warehouse Project (DWP) kembali hadir,...

Ekonom Kritik Koperasi Desa Merah Putih: Bangun Gedung Dulu, Bisnisnya Belum Jelas

Jakarta – Program pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang...

‎Pemprov DKI Segera Terbitkan Obligasi Daerah Senilai Rp3,5 Triliun, Ini Alasan Pramono Anung

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan...

Negeri Batu Bara, Rakyat Gelap Gulita

*Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik...

Fraksi PSI DKI Jakarta Perjuangkan Isu Kesehatan Mental di Ranperda Siskesda

Jakarta - Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Khusus Ibukota (DKI)...

Rinna Suryanti Apresiasi Kinerja Polres Cirebon Kota, Harap Polri Kian Dicintai Masyarakat

Cirebon – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli...

567 Ribu Pelanggan Naik MRT saat Tarif Rp1 HUT Jakarta ke-499

Jakarta - PT MRT Jakarta (Perseroda) mencatat sekitar 567.633...

Berita Terbaru

Popular Categories