Lima Warga Sipil Tewas di Dogiyai, LBH Papua Desak Komnas HAM Tetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat

LBH: Unsur Kejahatan terhadap Kemanusiaan Telah Terpenuhi

Dalam siaran persnya, Rabu (20/5/2026), LBH Papua menyebut bahwa rangkaian peristiwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur kejahatan terhadap kemanusiaan.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Baca juga: Maruarar Sirait Genjot 21 Ribu Rumah Layak di Papua

LBH Papua menguraikan tiga unsur yang dianggap telah terpenuhi.

Pertama, serangan terjadi secara meluas dan sistematik — berlangsung di beberapa wilayah kampung dan distrik yang berbeda hanya dalam hitungan jam.

Kedua, serangan secara langsung ditujukan kepada penduduk sipil.

Ketiga, terdapat bukti pembunuhan terhadap lima warga sipil yang tidak bersenjata.

“Dengan melihat fakta sejak kejadian pada tanggal 31 Maret 2026 sampai sekarang bulan Mei 2026 belum adanya perkembangan apapun dari Komnas HAM RI… secara langsung terkesan sedang terjadi pembiaran terhadap jatuhnya korban sipil tanpa proses hukum yang adil.”

Direktur LBH Papua, Festus Ngoranmele, menegaskan bahwa ketiadaan respons dari Komnas HAM hanya akan memperpanjang impunitas dan memperburuk situasi kemanusiaan di Tanah Papua.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

DPP ISI Soroti Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, Surveyor Diminta Jaga Integritas

Jakarta - Kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan...

Prabowo Temui Megawati di Teuku Umar, Said Ungkap Isi Pertemuan

Jakarta, OPSI.ID - Presiden Prabowo Subianto menyambangi kediaman Ketua...

Warga Makassar Bisa Nikah Gratis, Pendaftaran Dibuka hingga 16 Oktober

Makassar, OPSI.ID - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial...

DPO Narkoba Tewas Usai Ditangkap, Polda Sulsel Ungkap Kronologinya

Makassar, OPSI.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi...

Leo/Daniel Persembahkan Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jakarta, OPSI.ID - Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin mengukir catatan...

‎ITPLN Luncurkan 3 Buku Ajar Berbahasa Inggris

‎Jakarta – Institut Teknologi PLN (ITPLN) meluncurkan tiga buku...

Ketum PPP tak Gentar Wacana Parliamentary Threshold 5 Persen

Gowa, OPSI.ID - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP)...

Daftar Lengkap Pemenang MTV Video Music Awards (VMAs) 2026

Jakarta - Ajang penghargaan musik prestisius MTV Video Music...

Berita Terbaru

Popular Categories