Lima Warga Sipil Tewas di Dogiyai, LBH Papua Desak Komnas HAM Tetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat

LBH: Unsur Kejahatan terhadap Kemanusiaan Telah Terpenuhi

Dalam siaran persnya, Rabu (20/5/2026), LBH Papua menyebut bahwa rangkaian peristiwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur kejahatan terhadap kemanusiaan.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Baca juga: Maruarar Sirait Genjot 21 Ribu Rumah Layak di Papua

LBH Papua menguraikan tiga unsur yang dianggap telah terpenuhi.

Pertama, serangan terjadi secara meluas dan sistematik — berlangsung di beberapa wilayah kampung dan distrik yang berbeda hanya dalam hitungan jam.

Kedua, serangan secara langsung ditujukan kepada penduduk sipil.

Ketiga, terdapat bukti pembunuhan terhadap lima warga sipil yang tidak bersenjata.

“Dengan melihat fakta sejak kejadian pada tanggal 31 Maret 2026 sampai sekarang bulan Mei 2026 belum adanya perkembangan apapun dari Komnas HAM RI… secara langsung terkesan sedang terjadi pembiaran terhadap jatuhnya korban sipil tanpa proses hukum yang adil.”

Direktur LBH Papua, Festus Ngoranmele, menegaskan bahwa ketiadaan respons dari Komnas HAM hanya akan memperpanjang impunitas dan memperburuk situasi kemanusiaan di Tanah Papua.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Isu Viral di Indonesia Awal Mei 2026: dari Aksi Buruh hingga Tren TikTok

Jakarta, Opsi.id – Memasuki awal Mei 2026, berbagai isu...

PHK Dinilai karena Efisiensi, Lion Air Grup Wajib Bayar Pesangon Rp 2,3 Miliar kepada 9 Teknisi

Jakarta - Perjuangan hukum yang ditempuh sembilan teknisi maskapai...

Forum Pemuda Mamasa Soroti Ketimpangan Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Terpencil

Mamasa, OPSI.ID - Momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas)bRabu, 20...

Turnamen Antar SD di Mamuju Jadi Langkah Penguatan Sepakbola Usia Dini

Mamuju, OPSI.ID - Ketua PSSI Mamuju, Febrianto Wijaya, menegaskan...

Tiga Warna Media Network Gelar Forum Edukatif Kelola Uang di Tengah Dinamika Global

Makassar, OPSI.ID - Di tengah dinamika ekonomi global yang...

Prabowo Kenang Bantuan Megawati: “Kalau Prabowo Menang Tender, Jangan Diganggu”

Presiden Prabowo Subianto mengungkap momen ketika dirinya masih "lontang...

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba, Pengendali Kabur — Praktisi Hukum Curiga Ada ‘Kongkalikong’

MEDAN, Opsi.id  — Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek lokasi...

Berita Terbaru

Popular Categories