Mafia Tanah di Indonesia Belum Tersentuh Hukum

Jakarta – Pelanggaran hak asasi manusia akibat konflik agraria masih saja terus terjadi, baik yang menelan korban jiwa, luka-luka, dan bentrokan antara pihak-pihak yang terkait. 

Hal itu diungkapkan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan resmi catatan akhir tahun hak asasi manusia tahun 2021.

“Persoalan mafia tanah dalam tata kelola pertanahan di Tanah Air juga  menjadi catatan tersendiri, karena para pelaku baik aktor maupun pelaku lapangan,  belum tersentuh oleh hukum,” kata Ahmad Taufan dalam siaran lewat zoom dan YouTube pada Selasa, 28 Desember 2021 di Jakarta. 

Dikatakannya, masyarakat dirugikan oleh ulah para mafia tanah oleh  karena hak asasi manusia atas kepemilikan tanah telah terancam bahkan terampas.

Baca juga:  Beda Perlakuan Penanganan Kasus Mafia Tanah, Pernusa Minta Kapolri Tak Pandang Bulu

Komitmen reforma agraria meskipun sudah dicanangkan dalam Perpres No. 86  Tahun 2018, juga belum menampakkan hasilnya yang signifikan, karena baru sekitar 4,3 juta hektare yang didistribusikan dari target 12 juta hektare. 

“Komnas HAM mendukung komitmen Presiden Joko Widodo yang meminta supaya Kementerian ATR/BPN menarik kembali tanah-tanah HGB/HGU yang ditelantarkan untuk dipergunakan bagi sebesar-besar kemakmuran masyarakat,” kata Ahmad Taufan dalam kesempatan yang juga dihadiri sejumlah komisioner Komnas HAM.

Komnas HAM kata dia, telah menerbitkan standar norma dan pengaturan (SNP), di antaranya terkait dengan hak asasi manusia atas tanah dan sumber daya alam. 

SNP ini disusun agar menjadi panduan dan petunjuk atas prinsip dan norma hak asasi manusia dalam kaitan dengan tata kelola tanah dan sumber daya alam, supaya dimanfaatkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat untuk memenuhi hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Aktor dan Penyanyi Syakir Daulay Rilis Single Menembus Langit

Jakarta - Syakir Daulay kembali memperlihatkan konsistensinya sebagai musisi...

Manggarai, OPSI.ID - Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa...

KPK Beberkan Dasar Dakwaan Yaqut: Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

Jakarta, OPSI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan memiliki...

‎Pemprov DKI Salurkan Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT, PAM Jaya Kirim 200 Unit Toren Air

‎Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan bantuan...

Sembilan Warga Mimika Diduga Disandera KKB

Mimika, OPSI.ID - Komandan Kodim 1710/Mimika Letkol Inf Jozanda...

Stok Makanan Menipis, Pengungsi Gempa Manggarai Timur Butuh Bantuan

Manggarai, OPSI.ID - Warga terdampak gempa bumi yang mengungsi...

27 Kg Sabu Gagal Diedarkan, Polisi Bongkar Modus Sembunyikan Narkoba di Dinding Mobil

Labuhan Batu, OPSI.ID - Polisi menggagalkan upaya pengiriman narkotika...

Tim SAR Gabungan Perluas Pencarian Warga yang Jatuh di Perairan Selayar

Selayar, OPSI.ID - Tim SAR Gabungan kembali melanjutkan operasi...

Berita Terbaru

Popular Categories