Mahfud Md Minta Penerima eks Aset BLBI Tidak Telantarkan Hibah

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md meminta para penerima hibah eks aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tidak menelantarkan aset tanah yang diberikan oleh negara dan menggunakannya untuk kepentingan umum.

Oleh karena itu, Mahfud Md berharap para penerima hibah segera menggarap dan menggunakan aset-aset yang diberikan, sehingga tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu pada masa mendatang.

“Kepada yang mendapat hibah, tolong tanah-tanah itu segera digarap sesuai dengan tujuannya. Jangan sampai telantar,” kata Mahfud saat memberi sambutan pada acara Serah Terima Eks Aset BLBI, di Jakarta, Kamis, 25 November 2021.

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyerahkan eks aset BLBI sebagai hibah kepada Pemerintah Kota Bogor, dan 7 kementerian/lembaga di Jakarta, Kamis hari ini.

Hibah yang diberikan itu merupakan sejumlah tanah dengan total luas 426.605 meter persegi senilai Rp492,2 miliar.

Sementara itu, 7 kementerian/lembaga yang turut menerima hibah, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Pusat Statistik, dan Badan Narkotika Nasional.

Dalam sambutannya usai acara penandatanganan perjanjian pemberian hibah, Mahfud menjelaskan tanah sebagaimana diatur oleh undang-undang memiliki fungsi sosial.

Fungsi sosial, katanya lagi, berarti tanah itu harus digunakan untuk pelayanan publik, misalnya pembuatan kantor, fasilitas umum, dan lahan produktif lainnya.

“Jadi, tidak boleh tanah itu dikuasai secara semena-mena, atau dimiliki secara sah tetapi tidak berfungsi seperti (misalnya) dimiliki oleh negara tetapi tidak difungsikan,” kata dia lagi.

Sementara, Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan pihaknya berencana menjadikan tanah hibah itu sebagai lokasi pembangunan ibu kota baru Kota Bogor. Pemerintah Kota Bogor menerima hibah tanah seluas 10,3 hektare di Bogor yang nilainya mencapai Rp345,7 miliar.

Bima Arya menyebut pihaknya berencana membangun gedung perkantoran bagi Pemerintah Kota Bogor, kantor pelayanan, masjid, gedung serbaguna, lapangan olahraga maupun plaza.

Sementara itu, Kementerian Agama menerima tanah seluas 1.107 meter persegi yang nantinya diperuntukkan untuk tempat pelaksanaan Program Pendidikan Kader Ulama Internasional Masjid Istiqlal (PKUMI) yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Masjid Istiqlal. Aset itu berlokasi di Kecamatan Gambir, Jakarta.

Tidak hanya di Bogor dan Jakarta, aset tanah lainnya juga ada di Bandung, Batam, Semarang, Makassar, Samarinda, Serdang Bedagai, Lhokseumawe, Bandarlampung, dan Lampung Selatan.

Tanah-tanah di berbagai lokasi itu rencananya akan jadi lahan untuk pembangunan perkantoran, kediaman resmi pejabat/rumah negara, rumah solusi ekspor, kantor pangkalan utama TNI AL, asrama pendidikan kader ulama, gedung arsip, markas komando dan mess. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Pesan Tegas Rektor Unhas di Dies Natalis ke-70: Bersatu untuk Perkuat Unhas

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin...

Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru...

Jeirry Sumampow: Integritas Pemilu Dimulai dari Rekrutmen Penyelenggaranya

JAKARTA, Opsi.id  – Persoalan independensi dan integritas penyelenggara pemilu...

Kejagung Sebut Bukti Dugaan Pemerasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Telah Lengkap

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan penyidik telah menemukan...

Berita Terbaru

Popular Categories