Megawati Copot Ketua DPRD Kalimantan Utara, Ini Penyebabnya

Kaltara – Ketua umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri mencopot Norhayati Andris sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Ketua DPD PDIP Perjuangan Jhonny Laing Impang mengungkap penyebab Norhayati Andris dicopot, ada kaitannya dengan kunjungan Menteri Sosial Tri Rismaharini ke Kaltara belum lama ini.

Diketahui, Risma juga menjabat sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Kebudayaan. Jhonny mengungkapkan saat Risma berkunjung ke Kaltara, Norhayati Andris tidak terlihat kehadirannya.

“Malah sibuk berfoto di Jakarta,” ungkap Jhonny seperti dilansir Benuanta.
Kata Jhonny, seharusnya saat pengurus DPP PDIP berkunjung ke daerah, pengurus di wilayah tersebut secara struktural partai wajib mendampingi.

Apalagi Norhayati menempati posisi penting, yaitu sebagai sekretaris DPD PDIP Kaltara.

“Ketika Ibu Tri Rismaharini datang, program konsolidasi saya stop dan harus menyambutnya,” kata eks Ketua DPRD Kabupaten Malinau itu mencontohkan.

Karena itu, melalui surat DPP PDIP Nomor 3547/IN/DPP/XI/2021 tertanggal 29 November 2021, Norhayati juga dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Sekretaris DPD PDIP Kaltara.

Kini posisi Norhayati di isi Datu Yasir Arafat dari Bidang Kehormatan Partai dan Organisasi.

Selain masalah itu, penilaian partai terhadap Norhayati, yang bersangkutan tidak menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD Kaltara dengan baik. Jhonny menyebutkan salah satu terkait proses pembahasan anggaran.

“Tidak pernah juga sesuai informasi kader yang di DPRD dibahas oleh Banggar. Namun langsung disepakati MoU. Seharusnya tidak begitu karena butuh proses panjang sebelum penetapan anggaran,” bebernya.

Karena itu, melalui Rapat DPP PDIP tertanggal 18 November 2021 juga diputuskan jabatan Ketua DPRD Kaltara akan digantikan Albertus Stefanus Marianus.

“Mencabut Surat DPP PDI Perjuangan nomor 506/IN/DPP/IX/2019 tertanggal 04 September 2019 perihal pengesahan dan penetapan calon Ketua DPRD Kaltara atas nama Norhayati Andris dan dinyatakan tidak berlaku lagi,” bunyi surat DPP PDIP Nomor 3547/IN/DPP/XI/2021.

Dalam surat tersebut juga diinstruksikan kepada seluruh jajaran struktural partai dan seluruh anggota DPRD Kaltara dari PDIP untuk mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan Albertus Stefanus Marianus hingga masa jabatan anggota dewan saat ini berakhir pada 2024. [] 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Pesan Tegas Rektor Unhas di Dies Natalis ke-70: Bersatu untuk Perkuat Unhas

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin...

Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru...

Jeirry Sumampow: Integritas Pemilu Dimulai dari Rekrutmen Penyelenggaranya

JAKARTA, Opsi.id  – Persoalan independensi dan integritas penyelenggara pemilu...

Kejagung Sebut Bukti Dugaan Pemerasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Telah Lengkap

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan penyidik telah menemukan...

Berita Terbaru

Popular Categories