Membatasi Pergerakan Setiap Orang Bentuk Perlindungan HAM

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan bahwa perlindungan dari pemerintah terhadap kelompok rentan yang terdampak pandemi Covid-19 merupakan bentuk dari perlindungan hak asasi manusia.

Menurutnya, dalam mengemban amanat konstitusi untuk melaksanakan perlindungan HAM dan keselamatan publik pada masa pandemi Covid-19, pemerintah dengan berat hati harus mengambil kebijakan melakukan pembatasan-pembatasan hak warga untuk beraktivitas di berbagai sektor.

“Terpaksa dilakukan karena kebutuhan (dengan cara, red.) membatasi pergerakan setiap orang di semua sektor, seperti sektor pendidikan, sektor ekonomi, dan pembatasan untuk berkumpul,” kata Yasonna mengutip Antara di Jakarta, Jumat, 10 Desember 2021.

Sementara, dalam kondisi normal penerapan kebijakan pembatasan tersebut akan dianggap sebagai pelanggaran HAM. Akan tetapi Yasonna menegaskan, justru cara itu ditempuh sebagai bentuk perlindungan terhadap hak asasi manusia.

“Pemerintah sesungguhnya sedang melakukan perlindungan hak asasi manusia demi kepentingan seluruh rakyat, dan kepentingan yang lebih tinggi yakni melindungi hak hidup seluruh warga,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap, Hari Hak Asasi Manusia Sedunia tahun 2021, yang mengusung tema kesederajatan, kesetaraan, persamaan hak, menjadi momentum memperkuat solidaritas sosial masyarakat, serta solidaritas global di antara bangsa-bangsa, untuk bergotong royong menangani pandemi Covid-19.

“Khususnya upaya untuk mempercepat pemulihan kondisi sosial ekonomi dan psikologis masyarakat yang disebabkan pandemi tersebut,” tuturnya.

Yasonna melanjutkan, meski adanya pembatasan berbagai kegiatan di masa pandemi, pemerintah tetap melaksanakan komitmennya untuk meningkatkan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia, salah satunya menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas program pemajuan HAM.

“Sekalipun dalam suasana yang masih prihatin, pemerintah tetap melaksanakan berbagai program pemajuan HAM di bidang pelayanan publik, penanganan pengaduan pelanggaran HAM, pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM, sampai dengan pelaksanaan kewajiban-kewajiban internasional di bidang HAM,” ucap Yasonna Laoly.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Avolia Lepas Single Toxic Bareng Label Indo Semar Records

Jakarta - Label Indo Semar Records bersama Avolia kembali...

RIVO Siap Guncang Bengkel Space di Helatan Road to DWP 2026

Jakarta - Road to DWP kembali mengguncang Jakarta dengan...

Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta untuk Masa Depan

Jakarta – Bank Jakarta memperkuat sinergi strategis dengan Institut...

Arsyall Azizan Debut sebagai Penyanyi Solo Lewat Single Pelan Aja

Jakarta - Arsyall Azizan, penyanyi muda asal Bandung kelahiran...

Reallist Media Hadir Sebagai Portal Berita Hiburan dan Lifestyle Baru di Indonesia

Jakarta - Industri media digital Indonesia terus bergerak maju...

Penrad Siagian Terpilih Jadi Wakil Ketua BAP DPD RI, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Jakarta — Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah...

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terkait Karhutla Kalimantan

JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya...

‎Hutan Kalimantan Terbakar, Kenapa Elite di Jakarta Terlambat Peduli?

*Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik...

Berita Terbaru

Popular Categories