Menag Yaqut Berhentikan Dirjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha

Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas resmi memberhentikan enam pejabat eselon I di lingkungan Kemenag RI, yakni Inspektur Jenderal, Kepala Balitbang-Diklat, juga empat Direktur Jenderal Bina Masyarakat (Dirjen Bimas); Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.

Untuk nama dan posisi Dirjen yang diberhentikan di antaranya Tri Handoko Seto (Dirjen Bimas Hindu), Caliadi (Dirjen Bimas Buddha), Yohanes Bayu Samodro (Dirjen Bimas Katolik), dan Thomas Pentury (Dirjen Bimas Kristen).

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali berkata, terhadap empat Dirjen Bimas tersebut kini dimutasi ke jabatan fungsional per 6 Desember 2021 lalu.

Nizar memastikan mutasi atau rotasi jabatan merupakan hal lumrah sebagai upaya penyegaran organisasi.

“Mutasi adalah hal yang biasa untuk penyegaran organisasi,” ujar Nizar Ali dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, dikutip Opsi, Selasa, 21 Desember 2021.

Nizar mengatakan Menag selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki kewenangan untuk memutasi personel organisasinya dengan beragam pertimbangan, salah satunya penyegaran.

Di samping itu, kata dia, Menag juga memiliki kewenangan untuk tidak menyampaikan alasan mutasi ke yang bersangkutan.

“Alasan atau pertimbangan melakukan mutasi itu menjadi hak PPK dan bukan untuk konsumsi publik. Yang pasti, mutasi yang saat ini diambil itu bukan hukuman, tapi upaya penyegaran organisasi. Ini hal biasa. Setiap ASN harus siap ditempatkan dan dipindahkan,” ujarnya.

Posisi lowong keempat Dirjen Bimas itu kini diisi pelaksana tugas (Plt). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali akan menjabat Plt. Dirjen Bimas Hindu. Staf Ahli Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi sebagai Plt Dirjen Bimas Katolik.

Lalu, Direktur Pendidikan Kristen sebagai Plt. Dirjen Bimas Kristen, dan Sekretaris Ditjen Bimas Buddha sebagai Plt. Dirjen Bimas Buddha.

Nizar menegaskan, PPK memiliki kewenangan untuk melakukan rotasi dengan pertimbangan penyegaran, bukan hukuman. Menurutnya, upaya rotasi dan mutasi sudah jadi bagian dari kehidupan organisasi untuk peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan pola dari pembinaan karir pegawai. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Arya Novanda Rilis Single Berbahasa Inggris Bertajuk Oh Baby

Jakarta - Musisi muda Arya Novanda kembali menghadirkan karya...

Lapor Pak! Hadir di Viu dengan Kurasi Episode Paling Pecah

Jakarta - Program komedi populer "Lapor Pak!" kini resmi...

Elisabet Flassy Wandik Bawa Dekranasda Tolikara Bersinar, Stand Papua Pegunungan Jadi Magnet HUT Dekranas

MAKASSAR, Opsi.id – Kepemimpinan Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus...

Jawaban Bupati Tolikara: Emas Papua Harus Menjadi Berkat Bagi Rakyat di Tanah Papua

Shalom. Salam sejahtera bagi kita semua. Wa.. Wa.. Yaki.....

Luhut: Kemiskinan Tak Boleh Jadi Alasan Berhenti Belajar, Anak Tepi Danau Toba Bisa Mendunia

TOBA, Opsi.id  – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut...

INDAHKUS Rilis Single Terbaru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Jakarta - Setelah sukses dengan single "Malu-Malu", penyanyi muda...

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Jakarta, Opsi.id – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Berita Terbaru

Popular Categories