MAKI Sebut Dugaan Suap Rachel Venna Libatkan Petugas Satgas Covid-19

Jakarta – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyambangi Bareskrim Polri guna menyerahkan sejumlah bukti baru dugaan adanya suap atau pungli atas pelanggaran karantina selebriti Rachel Vennya.

Kedatangan Boyamin, dilakukan guna menindaklanjuti laporan MAKI yang dikirim ke Bareskrim Polri pada 16 Desember 2021 lalu.

“Saya ke sini (Bareskrim) dalam rangka menindaklanjuti laporan saya, menyerahkan tambahan bukti,” kata Boyamin Saiman, dikutip Opsi pada Selasa, 21 Desember 2021.

Berkas dan bukti baru tersebut memperkuat dugaan adanya duit pungli yang diberikan Rachel Vennya kepada Ovelina dan Kania senilai Rp 30 juta. Bukti, kata Boyamin, didapatkan dari persidangan Rachel Vennya di Pengadilan Negeri Tangerang.

Menurut Boyamin, dari bukti berkas persidanganya tersebut, terungkap fakta bahwa Rachel Vennya tidak mungkin keluar dari karantina tanpa peran Satgas tersebut.

Persidangan juga menjelaskan beberapa upaya Rachel Vennya agar terbebas dari karantina, antara lain mengaku sebagai anak anggota DPR, mengaku ke Wisma Atlet Pademangan, dan akan melakukan karantina di hotel.

“Kania ini jelas adalah aparatur negara, oknum Satgas Covid-19 khusus karantina di bandara,” kata Boyamin.

“Jadi proses itulah kalau tanpa peran oknum yang apartura negara maka tidak akan lolos,” tutur dia.

Selebgram Rachel Vennya sendiri telah divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan dalam perkara  dugaan kabur dari karantina di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.

Selain Rachel Vennya, kasus ini juga menyeret manajer Rachel, Maulida Khairunnia dan kekasih Rachel, Salim Nauderer. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Natania Karin Luncurkan Album Kedua Berjudul Siluet Kita Berjalan dan Menjauh

Jakarta - Setelah penantian selama lima tahun pasca peluncuran...

Kreator Konten MICUTE Rilis Single Perdana Mau Coba Balikan

Jakarta - Nama MICUTE yang selama ini dikenal luas...

BP Tapera Perkuat Sinergi dengan Bappenas dan Kementerian PKP, Gaspol Program 3 Juta Rumah

Jakarta — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)...

ITPLN Gandeng Puluhan Mitra Strategis, Tingkatkan Mutu Pendidikan

‎Jakarta — Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjalin kolaborasi besar...

Sinode ke-15 HKIP Resmi Dibuka di Pematangsiantar, Fokus pada Persatuan dan Evaluasi Pelayanan

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  – Sinode ke-15 Huria Kristen Indonesia Protestan...

PSI Pematangsiantar Terima 8 SK DPC, Targetkan Pembentukan Pengurus di Seluruh Kelurahan

MEDAN, Opsi.id  – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas...

Anggota DPRD Erwin Siahaan Sosialisasi Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Pematangsiantar - Anggota DPRD Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA...

Dukung Langkah Polri, H3 Desak Jaringan Narkoba di Sumut Ditumpas

Medan, OPSI.ID - Komunitas Horas Halak Hita (H3) menyatakan...

Berita Terbaru

Popular Categories