MAKI Sebut Dugaan Suap Rachel Venna Libatkan Petugas Satgas Covid-19

Jakarta – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyambangi Bareskrim Polri guna menyerahkan sejumlah bukti baru dugaan adanya suap atau pungli atas pelanggaran karantina selebriti Rachel Vennya.

Kedatangan Boyamin, dilakukan guna menindaklanjuti laporan MAKI yang dikirim ke Bareskrim Polri pada 16 Desember 2021 lalu.

“Saya ke sini (Bareskrim) dalam rangka menindaklanjuti laporan saya, menyerahkan tambahan bukti,” kata Boyamin Saiman, dikutip Opsi pada Selasa, 21 Desember 2021.

Berkas dan bukti baru tersebut memperkuat dugaan adanya duit pungli yang diberikan Rachel Vennya kepada Ovelina dan Kania senilai Rp 30 juta. Bukti, kata Boyamin, didapatkan dari persidangan Rachel Vennya di Pengadilan Negeri Tangerang.

Menurut Boyamin, dari bukti berkas persidanganya tersebut, terungkap fakta bahwa Rachel Vennya tidak mungkin keluar dari karantina tanpa peran Satgas tersebut.

Persidangan juga menjelaskan beberapa upaya Rachel Vennya agar terbebas dari karantina, antara lain mengaku sebagai anak anggota DPR, mengaku ke Wisma Atlet Pademangan, dan akan melakukan karantina di hotel.

“Kania ini jelas adalah aparatur negara, oknum Satgas Covid-19 khusus karantina di bandara,” kata Boyamin.

“Jadi proses itulah kalau tanpa peran oknum yang apartura negara maka tidak akan lolos,” tutur dia.

Selebgram Rachel Vennya sendiri telah divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan dalam perkara  dugaan kabur dari karantina di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.

Selain Rachel Vennya, kasus ini juga menyeret manajer Rachel, Maulida Khairunnia dan kekasih Rachel, Salim Nauderer. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Protocol Afro Bungkus Suara Kritis Kepada Sistem di Single Anarki

Jakarta - Industri musik independen Indonesia selalu menarik untuk...

Wantimpres Bukan Sekadar Pengkritik, Ini Kedudukan dan Tugasnya

JAKARTA, Opsi.id  – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memiliki kedudukan...

Buntut Diusir dari Ruang Sidang, Ahli Relawan Gibran Adukan Wakil Ketua MK dan Hakim ke MKMK

JAKARTA, Opsi.id – Persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum...

Formasi Laporkan 9 Hakim MK ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran

Jakarta, OPSI.ID - Mahasiswa Indonesia (Formasi) melaporkan sembilan hakim Mahkamah...

Polri Bersama Masyarakat: Ujian Besar Kepemimpinan Kapolri Suyudi Ario Seto

Oleh: Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia...

Bupati Tolikara Dorong Pengrajin Terus Berinovasi, Karya Lokal Tampil di Kriyanusa 2026

Jakarta, Opsi.id  — Beragam karya kreatif masyarakat Tolikara tampil...

DPRK Tolikara Gelar Sidang Paripurna Pembahasan dan Penetapan APBD Perubahan 2026

Tolikara, Opsi.id - DPRK Tolikara menggelar Rapat Paripurna Pembahasan...

‎Imbas UU DKJ: DPRD DKI Bakal Temui DPR RI, Bahas Penambahan Kursi Dewan di Jakarta

Jakarta - DPRD DKI Jakarta akan melakukan audiensi dengan...

Berita Terbaru

Popular Categories