MAKI Sebut Dugaan Suap Rachel Venna Libatkan Petugas Satgas Covid-19

Jakarta – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyambangi Bareskrim Polri guna menyerahkan sejumlah bukti baru dugaan adanya suap atau pungli atas pelanggaran karantina selebriti Rachel Vennya.

Kedatangan Boyamin, dilakukan guna menindaklanjuti laporan MAKI yang dikirim ke Bareskrim Polri pada 16 Desember 2021 lalu.

“Saya ke sini (Bareskrim) dalam rangka menindaklanjuti laporan saya, menyerahkan tambahan bukti,” kata Boyamin Saiman, dikutip Opsi pada Selasa, 21 Desember 2021.

Berkas dan bukti baru tersebut memperkuat dugaan adanya duit pungli yang diberikan Rachel Vennya kepada Ovelina dan Kania senilai Rp 30 juta. Bukti, kata Boyamin, didapatkan dari persidangan Rachel Vennya di Pengadilan Negeri Tangerang.

Menurut Boyamin, dari bukti berkas persidanganya tersebut, terungkap fakta bahwa Rachel Vennya tidak mungkin keluar dari karantina tanpa peran Satgas tersebut.

Persidangan juga menjelaskan beberapa upaya Rachel Vennya agar terbebas dari karantina, antara lain mengaku sebagai anak anggota DPR, mengaku ke Wisma Atlet Pademangan, dan akan melakukan karantina di hotel.

“Kania ini jelas adalah aparatur negara, oknum Satgas Covid-19 khusus karantina di bandara,” kata Boyamin.

“Jadi proses itulah kalau tanpa peran oknum yang apartura negara maka tidak akan lolos,” tutur dia.

Selebgram Rachel Vennya sendiri telah divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan dalam perkara  dugaan kabur dari karantina di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.

Selain Rachel Vennya, kasus ini juga menyeret manajer Rachel, Maulida Khairunnia dan kekasih Rachel, Salim Nauderer. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Babak Terakhir Sengketa Dewas Tirta Uli: MA Tolak Kasasi Pemko, Syaiful Amin Lubis Menang

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  — Perjalanan panjang sengketa pemberhentian Syaiful Amin...

Sambut HUT ke-81 KAI, 90 Ton Lokomotif Jadi Arena Adu Kekompakan di Cirebon

Cirebon – Pemandangan tak biasa terlihat di Depo Lokomotif Cirebon,...

Dua Perusahaan LPG di Sulsel Dipersoalkan, Ada Dugaan Dana Rp14 Miliar Tak Dipertanggungjawabkan

Makassar, OPSI.ID - Polemik internal terjadi di dua perusahaan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Berita Terbaru

Popular Categories