Mencuat Kabar Suhud Alynudin Jadi Ketua DPRD DKI, Gantikan Khoirudin

Tanggal:

Jakarta – Mencuat rumor Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin akan digantikan oleh Suhud Alynudin, setelah beredar salinan surat keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait pimpinan dan alat kelengkapan DPRD DKI Jakarta periode 2024–2029.

‎”Mengusulkan Penggantian Ketua DPRD Provinsi Jakarta yang semula dijabat oleh Khoirudin digantikan Suhud Alynudin,” demikian bunyi kutipan dalam dokumen tersebut pada Selasa, 21 April 2026.‎

‎Di sisi lain, SK bernomor 128/SKEP/DPP-PKS/2025 itu juga menerangkan terkait kader yang ditunjuk wajib menjalankan fungsi dan wewenang sebagai Ketua DPRD sekaligus anggota Fraksi PKS sebagai mandat partai.

‎Keputusan ini disebut berlaku hingga akhir masa jabatan 2024–2029, dengan catatan dapat diperbaiki jika ditemukan kekeliruan.

‎Kendati demikian, kejelasan dokumen tersebut masih belum final. Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli mengatakan pihaknya belum melihat langsung dokumen fisik SK yang beredar.

‎Maka itu, ia pun belum dapat memastikan kesahihan surat itu. Taufik hanya berkata, nantinya akan ada pengumuman resmi.

‎“Saya juga belum lihat surat secara fisiknya. Mungkin benar, mungkin tidak. Kita tunggu saja pengumuman resmi,” kata Taufik, dikutip dari kompas.com.

‎Di tengah spekulasi yang berkembang, PKS menegaskan satu hal, menyoal isu pergantian Ketua DPRD ini bukan karena konflik internal.

‎Ia menuturkan, rotasi jabatan merupakan hal lumrah dalam partai kader. Taufikmenegaskan seluruh kader akan mengikuti keputusan pimpinan pusat.

‎“Kami ini partai kader, prinsipnya sami’na wa atha’na (Kami dengar, kami taat). Apa pun keputusan DPP, kami jalankan. Rotasi itu biasa saja,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, perubahan posisi di DPRD DKI merupakan bagian dari rangkaian konsolidasi yang lebih luas.

‎Sebelumnya, PKS juga telah melakukan pergantian di tingkat pimpinan partai hingga fraksi.

‎”Ini satu rangkaian. Kemarin Presiden partai diganti, ketua fraksi juga berganti, tadinya pak Ismail,” kata dia.

‎Ia menekankan, proses resmi pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta tidak bisa dilakukan secara instan. Sebab, ada tahapan administratif yang harus dilalui sebelum keputusan berlaku. Berkenaan dengan pergantian harus terlebih dahulu dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

‎Setelah itu, proses berlanjut ke DPRD untuk dibahas, dikoordinasikan dengan Gubernur, hingga akhirnya diputuskan dalam rapat paripurna.‎

‎“Ada prosesnya. Pergantian Ketua DPRD mesti dilaporkan ke Kemendagri, kemudian nanti dikembalikan ke DPRD, terus kami juga berkoordinasi dengan Gubernur. Kemudian ada rapat paripurna dulu sebelum pergantian. Jadi prosesnya masih lama kayaknya,” ujar Taufik.

‎Apabila pergantian benar terjadi, maka Khoirudin disebut tidak akan kehilangan peran di partai. Justru, ia diproyeksikan mengisi posisi strategis dengan cakupan yang lebih luas.

‎Dengan pengalaman organisasi dan politik yang dimiliki, Khoirudin diyakini bisa berkontribusi di tingkat nasional atau dalam struktur DPP PKS.

‎“Di PKS di seluruh provinsi Indonesia. Jadi bisa lebih terangkat dengan masukan beliau (Khoirudin). Jadi beliau nanti jadi koordinator kira-kira seperti itu,” ucap Taufik.

‎Hingga kini, polemik pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta masih bergantung pada konfirmasi resmi dari PKS.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Senator Lampung Bustami Zainudin Merapat ke PSI

Bandar Lampung – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang...

Pelaporan JK ke Polda Metro Jaya, Sahat: Masih Berlanjut

Jakarta - Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Martin Philip...

Dinas KPKP DKI Siapkan Strategi Hadapi El Nino 2026, Pertanian Urban Jadi Andalan

‎Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas...

Polri Sikat Mafia Subsidi Energi, 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim Polri bersama...