Polri Sikat Mafia Subsidi Energi, 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim Polri bersama jajaran Polda mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dalam operasi intensif selama 13 hari, sejak 7 hingga 20 April 2026.

Dalam periode tersebut, aparat berhasil mengamankan 330 tersangka di 223 lokasi kejadian perkara (TKP) di berbagai daerah.

Pengungkapan itu disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakabareskrim Polri Nunung Syaifuddin didampingi Dirtipidter Bareskrim Polri Moh. Irhamni, Selasa (21/4).

Subsidi Rakyat Dirampas Mafia Energi

Wakabareskrim menegaskan bahwa pemerintah berupaya menjaga ketahanan energi nasional dengan mempertahankan harga BBM dan LPG subsidi agar tetap terjangkau masyarakat.

Namun, masih ada pihak-pihak yang menyalahgunakan bantuan negara demi keuntungan pribadi.

BACA JUGA: Komisi III: Polri Harus Terjunkan Personel Berantas Mafia Karantina

“Setiap liter BBM dan setiap tabung LPG subsidi yang disalahgunakan sejatinya adalah hak masyarakat kecil—petani, nelayan, sopir angkutan, pedagang, dan kelompok rentan lainnya,” tegas Nunung.

Modus Operasi Para Pelaku

Polri mengungkap para tersangka menjalankan beragam modus, di antaranya:

-Menimbun BBM subsidi lalu menjual kembali ke industri

-Menggunakan kendaraan bertangki modifikasi

-Memakai plat nomor palsu untuk memanipulasi barcode pembelian

-Bekerja sama dengan oknum petugas SPBU

-Memindahkan isi LPG 3 kg ke tabung 12 kg dan 50 kg non-subsidi

Barang Bukti Fantastis

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita:

-403.158 liter solar subsidi

-58.656 liter pertalite

-8.473 tabung LPG 3 kg

-322 tabung LPG 5,5 kg

-4.441 tabung LPG 12 kg

-110 tabung LPG 50 kg

-161 unit kendaraan

Kerugian negara akibat praktik ilegal itu diperkirakan mencapai Rp243 miliar.

Sepanjang 2025 hingga 2026, Polri mencatat 65 SPBU terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. Dari jumlah itu:

-46 perkara telah dinyatakan lengkap (P21)

-19 perkara masih dalam tahap penyidikan

Polri menegaskan akan memburu seluruh jaringan, termasuk pemodal dan aktor di balik layar. Penyidik juga diminta menelusuri aliran uang hasil kejahatan dengan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bersama PPATK.

“Zero Tolerance terhadap mafia BBM dan LPG subsidi. Kalian nekat, kami tindak tegas,” ujar Wakabareskrim. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Natania Karin Luncurkan Album Kedua Berjudul Siluet Kita Berjalan dan Menjauh

Jakarta - Setelah penantian selama lima tahun pasca peluncuran...

Kreator Konten MICUTE Rilis Single Perdana Mau Coba Balikan

Jakarta - Nama MICUTE yang selama ini dikenal luas...

BP Tapera Perkuat Sinergi dengan Bappenas dan Kementerian PKP, Gaspol Program 3 Juta Rumah

Jakarta — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)...

ITPLN Gandeng Puluhan Mitra Strategis, Tingkatkan Mutu Pendidikan

‎Jakarta — Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjalin kolaborasi besar...

Sinode ke-15 HKIP Resmi Dibuka di Pematangsiantar, Fokus pada Persatuan dan Evaluasi Pelayanan

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  – Sinode ke-15 Huria Kristen Indonesia Protestan...

PSI Pematangsiantar Terima 8 SK DPC, Targetkan Pembentukan Pengurus di Seluruh Kelurahan

MEDAN, Opsi.id  – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas...

Anggota DPRD Erwin Siahaan Sosialisasi Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Pematangsiantar - Anggota DPRD Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA...

Dukung Langkah Polri, H3 Desak Jaringan Narkoba di Sumut Ditumpas

Medan, OPSI.ID - Komunitas Horas Halak Hita (H3) menyatakan...

Berita Terbaru

Popular Categories