Korlantas Lakukan Olah TKP
Sementara itu, Korlantas Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan pada Selasa (28/4/2026).
Kecelakaan terjadi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 20.50 WIB.
KA Argo Bromo Anggrek relasi Stasiun Gambir–Stasiun Surabaya Pasar Turi menabrak KRL lintas Kampung Bandan–Cikarang di Stasiun Bekasi Timur.
BACA: Evakuasi Tabrakan KA Argo Anggrek Vs KRL Commuterline Makan Waktu 8 Jam
Polisi menggunakan teknologi Traffic Accident Analysis (TAA) untuk merekonstruksi kejadian secara detail.
Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Sandhi Wiedyanoe, menjelaskan pihaknya memakai dua alat TAA, yakni sistem statis dan portable.
Menurutnya, perangkat statis dilengkapi kamera LiDAR dan kamera 360 derajat untuk memetakan lingkungan secara menyeluruh.
Sedangkan alat portable menggunakan drone untuk menghasilkan ilustrasi tiga dimensi berkualitas 4K.
“Hasilnya akan menjadi alat bukti elektronik yang digunakan dalam proses penyidikan lanjutan, dan dapat disampaikan kepada jaksa maupun hakim,” ujarnya.
Korlantas juga menyoroti kendaraan taksi berwarna hijau yang disebut turut terlibat dalam insiden tersebut.
Polisi akan berkoordinasi dengan Direktorat Penegakan Hukum dan Direktorat Keamanan dan Keselamatan untuk mengevaluasi perusahaan terkait.
Kecelakaan ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi seluruh pihak.
Termasuk operator perkeretaapian, agar memperkuat sistem keselamatan dan sistem informasi di lapangan.
Korban Dirawat di Sejumlah Rumah Sakit
Para korban luka sempat dirawat di sejumlah rumah sakit di wilayah Bekasi, di antaranya:
- RSUD Bekasi
- RS Bella Bekasi
- RS Primaya Bekasi
- RS Mitra Keluarga Bekasi Timur
- RS Hermina Bekasi
- RS Siloam Bekasi Timur. []


