MK Tolak Gugatan Pedoman Rehabilitasi Narkotika, Permohonan Alpin dan Rekannya Dinilai Kabur

JAKARTA, Opsi.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang diajukan Alpin dan I Gusti Ngurah Agung Krisna Adi Putra.

Putusan tersebut dibacakan dalam Sidang Pengucapan Putusan Nomor 147/PUU-XXIV/2026 yang digelar di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menjelaskan Mahkamah menemukan ketidakjelasan dalam petitum yang diajukan para pemohon, khususnya terkait subjek hukum yang diminta untuk memperoleh rehabilitasi.

Menurut Mahkamah, para pemohon dalam petitumnya meminta agar ketentuan Pasal 103 ayat (1) huruf a dan huruf b UU Narkotika diterapkan terhadap penyalahguna narkotika.

Namun, pada saat yang sama mereka justru tidak menyertakan frasa “pecandu narkotika” yang menjadi subjek utama dalam norma yang diuji.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Prediksi Piala Dunia 2026: Ronaldo Bidik Rekor, Inggris Hadapi Ujian Berat Kontra Kroasia

JAKARTA, Opsi.id  – Laga Piala Dunia 2026 akan menghadirkan...

Cokelat Tertipis di Dunia, Tebalnya Hanya 0,03 Milimeter dan Langsung Meleleh di Lidah

TOKYO, Opsi.id  – Sebuah toko cokelat di Jepang berhasil...

KPPOD dan FITRA Gugat UU HKPD ke MK, Soroti Pemotongan Dana Daerah untuk Program MBG

JAKARTA, Opsi.id  – Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD)...

Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Wisma, Polisi Telusuri Perempuan yang Bersama Korban

Mamuju, OPSI.ID - Personel gabungan piket fungsi Polresta Mamuju...

Haaland Bersinar di Debut Piala Dunia, Norwegia Hancurkan Irak 4-1

JAKARTA, Opsi.id – Jika ada panggung yang terlalu besar...

Messi Samai Rekor Klose, Ukir Sejarah sebagai Raja Gol Piala Dunia

JAKARTA, Opsi.id   – Kapten tim nasional Argentina, Lionel Messi,...

Rienova Serry Ajak Mahasiswa Bersikap Kritis Berdasarkan Data dan Fakta

Jakarta, OPSI.ID - Ketua PAC Gerindra Tapos sekaligus Wakil...

Berita Terbaru

Popular Categories