MK Tolak Gugatan Pedoman Rehabilitasi Narkotika, Permohonan Alpin dan Rekannya Dinilai Kabur

JAKARTA, Opsi.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang diajukan Alpin dan I Gusti Ngurah Agung Krisna Adi Putra.

Putusan tersebut dibacakan dalam Sidang Pengucapan Putusan Nomor 147/PUU-XXIV/2026 yang digelar di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menjelaskan Mahkamah menemukan ketidakjelasan dalam petitum yang diajukan para pemohon, khususnya terkait subjek hukum yang diminta untuk memperoleh rehabilitasi.

Menurut Mahkamah, para pemohon dalam petitumnya meminta agar ketentuan Pasal 103 ayat (1) huruf a dan huruf b UU Narkotika diterapkan terhadap penyalahguna narkotika.

Namun, pada saat yang sama mereka justru tidak menyertakan frasa “pecandu narkotika” yang menjadi subjek utama dalam norma yang diuji.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Man Sinner Raup 3000 Pendengar dalam 36 Jam Lewat Single Kembali

Jakarta - Unit skatepunk asal Jakarta, Man Sinner, resmi...

GAMKI Dukung Polri Bongkar Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout PLN

JAKARTA, Opsi.id –  Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda...

Pelaksana Manakarra Fair Beberkan Strategi Jaga Eksistensi Event di Tengah Keterbatasan Anggaran

Mamuju, OPSI.ID - Konsistensi menjadi kunci utama penyelenggaraan Manakarra...

‎Pramono Anung Siapkan Tambahan 6 Golongan Penerima Layanan Transportasi Gratis Jakarta

‎Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan Pemerintah...

Lia Ladista hingga 50 Tenant Meriahkan Manakarra Fair 2026 di Maleo Town Square

Mamuju, OPSI.ID - Manakarra Fair kembali digelar pada 2026...

KAI Daop 3 Cirebon Gandeng Komunitas Railfans Kampanyekan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Cirebon – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi...

‎Bantah Kaca Gedung Badan Gizi Nasional Pecah Ditembak, Polisi: Itu Pemuaian Kaca

Jakarta – Kapolsek Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membantah...

Air Bersih Tak Mengalir Dua Hari, Ini Langkah Cepat Pemkab Toba

TOBA, Opsi.id  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bergerak cepat...

Berita Terbaru

Popular Categories