MK Tolak Gugatan Pedoman Rehabilitasi Narkotika, Permohonan Alpin dan Rekannya Dinilai Kabur

JAKARTA, Opsi.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang diajukan Alpin dan I Gusti Ngurah Agung Krisna Adi Putra.

Putusan tersebut dibacakan dalam Sidang Pengucapan Putusan Nomor 147/PUU-XXIV/2026 yang digelar di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menjelaskan Mahkamah menemukan ketidakjelasan dalam petitum yang diajukan para pemohon, khususnya terkait subjek hukum yang diminta untuk memperoleh rehabilitasi.

Menurut Mahkamah, para pemohon dalam petitumnya meminta agar ketentuan Pasal 103 ayat (1) huruf a dan huruf b UU Narkotika diterapkan terhadap penyalahguna narkotika.

Namun, pada saat yang sama mereka justru tidak menyertakan frasa “pecandu narkotika” yang menjadi subjek utama dalam norma yang diuji.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Band Alternatif, WUSS Lepas Album SUZAN

Jakarta – Band alternatif Indonesia, WUSS, menandai perjalanan baru...

Prabowo Ungkap Cerita Tak Pernah Menang Lawan Luhut, Begitu Pensiun Malah Dihabisi di Lapangan Tenis

JAKARTA, Opsi.id  – Presiden Prabowo Subianto membagikan cerita menarik...

Prabowo Puji AHY dalam Menyampaikan Gagasan: Sistematis, Lengkap dan Tegas

JAKARTA, Opsi.id – Presiden Prabowo Subianto memuji kemampuan Ketua Umum...

Gunung Anak Krakatau hingga Merapi Berstatus Siaga, Ini Imbauan BNPB

Jakarta, OPSI.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan...

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Tim 9 Kejagung, Dicecar 22 Pertanyaan

Jakarta, OPSI.ID - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Dari Kampus untuk Polri, Polda Sulsel Resmikan Pusat Studi Kepolisian

Makassar, OPSI.ID - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi melaunching...

59 Orang Tewas, Ribuan Mengungsi, Begini Langkah BNPB Pulihkan Jayawijaya

JAKARTA, Opsi.id  – Konflik sosial yang terjadi di Kabupaten...

Prabowo Lepas 432 Atlet Indonesia ke Asian Games 2026, Bawa Amanah 287 Juta Rakyat

Jakarta, Opsi.id - Presiden Prabowo Subianto resmi melepas 432...

Berita Terbaru

Popular Categories