Pelaku Pencurian Emas Batangan Rp160 Juta di Pasar Horas Ditangkap, Sempat Kabur 22 Hari

PEMATANGSIANTAR, Opsi .id – Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus pencurian emas batangan senilai Rp160 juta di Pasar Horas.

Pelaku berinisial LM (32), warga Jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, ditangkap setelah 22 hari buron.

Pelaku diringkus Tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelaku diringkus di sebuah rumah pendeta di Jalan Samosir, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan.

Baca juga: PIKI Siantar Kecam Penganiayaan Berujung Tewasnya Jaka Malau

Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar mengatakan, pencurian terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 12.15 WIB di Toko Emas M.A. Siregar, Lantai II Gedung II Pasar Horas.

Saat itu, pelaku berpura-pura menjadi calon pembeli.

Meminta diperlihatkan sejumlah perhiasan, seperti kalung dan gelang emas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

BP Tapera Dorong Percepatan Penyaluran FLPP melalui Penguatan Ekosistem Perumahan di Subang

Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)...

Pansus DPRD DKI Evaluasi Kelaikan Armada Truk Pengangkut Sampah yang Beroperasi di Jakarta

Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI...

Penumpang Malaysia Bawa Emas 5,25 Kg Tanpa Dokumen, Digagalkan Bea Cukai di Kertajati

Majalengka – Upaya membawa keluar negeri emas batangan senilai...

Vokalis Muhammad Irfan Resmi Mengundurkan Diri dari Band Govinda

Jakarta - Grup musik pop-rock terkemuka tanah air, Govinda,...

Burhanuddin Muhtadi: Potensi Gibran Mundur Kecil, Bola Panas Putusan MK Bisa Mengarah ke DPR

JAKARTA, Opsi.id — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara...

ITPLN dan UTP Malaysia Bangun Jembatan Akademik Global, Perdalam Riset Transisi Energi

Jakarta – Institut Teknologi PLN (ITPLN) menerima mahasiswa Universiti...

Siam Cement Group (SCG) Catat Pertumbuhan Penjualan Tertinggi di ASEAN pada Q2-2026

Jakarta – Siam Cement Group (SCG) mencatat kinerja operasional...

Tampil di Piko Fest Makassar, Rumahsakit Kurasi 2 Band Lokal

MAKASSAR, OPSI.ID -- Band indie legendaris asal Jakarta, rumahsakit,...

Berita Terbaru

Popular Categories