Setelah mengaku tidak tertarik, pelaku meminta melihat emas batangan.
Anak pemilik toko, EES (22), kemudian menunjukkan contoh emas batangan seberat 70 gram.
Pelaku lalu meminta agar emas tersebut didekatkan.
Dengan alasan ingin memotretnya untuk diperlihatkan kepada istrinya.
“Namun secara tiba-tiba pelaku merampas emas batangan dari tangan korban dan langsung melarikan diri melalui tangga samping Gedung II Pasar Horas,” ujar AKP Sandi.
Korban sempat berteriak meminta pertolongan kepada pedagang sekitar.
Namun pelaku berhasil meloloskan diri.
Baca juga: Fitur Add Yours di Instagram Ternyata Berbahaya, Berpotensi Terjadi Pencurian Data
Korban mengalami kerugian sekitar Rp160 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Siantar Barat.
Dijual ke Penyabungan
Polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan LM dan menangkapnya tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mencuri emas batangan tersebut.
Ia juga mengaku telah menjual emas hasil curiannya di wilayah Penyabungan.
“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses penyidikan dan dipersangkakan melakukan tindak pidana pencurian,” kata AKP Sandi.
Polisi masih mendalami aliran hasil penjualan emas batangan tersebut. []


