Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turut menyoroti insiden yang melibatkan Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Hardiyanto Kenneth, yang diduga menerobos jalur Transjakarta dan berselisih dengan memaki polisi lalu lintas di kawasan Pesing, Jakarta Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim.
Chico menekankan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan komitmennya menjaga jalur khusus Transjakarta tetap steril demi menjamin kelancaran transportasi publik.
Ia memastikan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur (Wagub) Rano Karno berkomitmen memastikan koridor Transjakarta berfungsi sesuai peruntukannya sebagai jalur khusus angkutan massal.
”Koridor khusus merupakan urat nadi transportasi massal yang memungkinkan masyarakat bepergian dengan cepat, aman, dan nyaman di tengah padatnya lalu lintas ibu kota,” kata Chico dalam keterangannya dikutip Kamis, 9 Juli 2026.
Ia menegaskan, kebijakan sterilisasi jalur Transjakarta merupakan amanat Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi dan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Kata Chico, koridor Transjakarta hanya diperuntukkan bagi armada Transjakarta serta kendaraan dalam kondisi darurat agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Di sisi bersamaan, Pemprov DKI juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan dan menghormati fungsi jalur khusus tersebut.
”Dengan disiplin seluruh pengguna jalan, transportasi publik Jakarta diharapkan semakin andal dan mampu menjadi pilihan utama warga dalam beraktivitas setiap hari,” ujar Chico.
Sementara, Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Wakasatlantas) Polres Metro Jakarta Barat AKP Muhammad Ilham menyampaikan bahwa persoalan yang melibatkan Hardiyanto Kenneth telah diselesaikan melalui mediasi.
Menurut Ilham, Kenneth telah bertemu langsung dengan anggota kepolisian yang bertugas bersama perwakilan Transjakarta untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
”Hasil mediasi, Pak Kenneth dan anggota kami sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan saling memaafkan,” ujar Ilham.
Meski demikian, Ilham menegaskan proses administrasi di internal kepolisian masih berjalan.
Laporan kejadian telah disampaikan kepada pimpinan dan saat ini masih menunggu arahan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya terkait langkah penanganan selanjutnya.
Berdasarkan hasil pendalaman kepolisian, insiden tersebut terjadi pada Jumat, 3 Juli 2026 sekitar pukul 17.45 WIB.
Saat itu personel Satlantas bersama anggota TNI tengah melakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup sementara jalur Transjakarta menggunakan water barrier.
Lalu, seorang pengendara mobil berpelat nomor ZZH kemudian meminta petugas membuka jalur tersebut. Namun, permintaan itu ditolak karena rekayasa lalu lintas masih berlangsung.
Pengemudi yang diduga anggota DPRD DKI itu tetap memaksa melintas hingga terjadi adu mulut dengan petugas.
”Situasi sempat memanas, namun berhasil dikendalikan setelah personel TNI dan anggota patroli turun tangan melerai sehingga keributan tidak meluas maupun mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi,” katanya. []


