Poktan AEAB Minta Polda Sumut Keluarkan Penyerobot Tanah dari Lahan Sengketa di Duren Tonggal

Jakarta – Kelompok tani Arih Ersada Aron Bolon (Poktan AEAB) meminta Polda Sumatera Utara (Sumut) lebih objektif dalam menyelesaikan persoalan sengketa tanah yang diduga diserobot mafia tanah di desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Sekretaris AEAB, Rembah Keliat didampingi tim kuasa hukum Swangro Lumban Batu, meminta Polda Sumut mengeluarkan pihak PT Limas dari lahan seluas 30 hektar yang hingga saat ini masih sengketa tersebut.

“Masyarakat kelompok tani Durin Tonggal meminta pihak dari PT Linmas atau Yahmun dan kawan-kawan segera dikeluarkan dari lahan. Karena kita berpikir itu masih sengketa, seharusnya siapapun tidak boleh masuk ke dalam sengketa,” kata Rembah meneruskan keterangannya, Selasa, 8 Februari 2022.

Dia menegaskan, dalam kasus ini seharusnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut bersifat objektif.

“Seharusnya Poldasu terkhusus Ditreskrimum harus obyektif dan tidak boleh berpihak kepada pengembang atau PT Linmas,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, Polda Sumut juga harus memanggil kedua belah pihak untuk membahas persoalan tersebut, bukan justru menyudutkan Kelompok Tani AEAB.

Mereka berharap, dalam waktu dekat Polda Sumut mengagendakan pertemuan Kelompok Tani AEAB dengan PT Limas.

“Poldasu terkhusus Dirkrimum harus sama menengahi agar persoalan ini selesai agar dipertemukan dengan Kelompok Tani Durin Tonggal dan PT Limas dalam terdekat, kalau bisa waktu satu minggu ini,” tuturnya.

Sebab, persoalan ini kata dia, persoalan ini sudah dilaporkan sejak setahun lalu. Namun, hingga kini Polda Sumut belum juga mampu menyelesaikan sengketa lahan itu.

“Karena kita masyarakat juga tidak mau disalahkan hanya satu pihak saja. Sudah memasuki satu tahun, tapi belum ada kejelasan terkait kasus ini,” kata dia.

“Jika tidak ada kejelasan dari pihak PT. Linmas, maka kami kelompok tani Durin Tonggal akan memasuki lapangan dan mengelola kembali lahan 30 ha,” ujarnya menambahkan.

Rembah menuturkan, pada Senin, 7 Februari 2022 kemarin, pihaknya diundang untuk melakukan pertemuan di ruangan Kasubdit I Ditreskrimum Polda Sumut.

Pertemuan itu, diwakilkan oleh Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Jistoni Naibaho. Namun, pada pertemuan itu Polda Sumut tidak menghadirkan perwakilan pengembang PT Limas yang disebut-sebut telah menyerobot lahan yang dikelola kelompok tani dari tahun 1998 tersebut.

“Seharusnya pihak Poldasu khususnya Ditreskrimum jangan hanya memanggil kelompok tani saja, seharusnya kedua belah pihak harus dipanggil juga. Polisi itu harus objektif dan berdiri di semua kalangan, jangan hanya pengembang saja dianakemaskan,” ucap Rembah Keliat.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Relawan Jokowi Centre, Imanta Ginting meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengindahkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Perintah itu adalah terkait instruksi Kapolri kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah. Selain itu, upaya ini juga sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.

Pasalnya, hingga kini Polda Sumut tak kunjung menyelesaikan dugaan penyerobotan lahan milik kelompok tani Arih Ersada Aron Bolon (AEAB) oleh mafia tanah di desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Lantas Imanta menilai bahwa Polda Sumut sudah membangkang atas perintah Kapolri Listyo Sigit yang concern memberantas mafia tanah.

“Ini bukan soal memalukan atau tidak, tapi sudah mengarah pada pembangkangan tugas atau tidak mengindahkan perintah atasan (Kapolri). Jika perlu bilamana ada oknum polisi yang kurang concern pada persoalan ini silahkan di Propam-kan. Karena persoalan mafia tanah ini sudah menjadi concern Kapolri atas perintah Presiden,” kata Imanta dihubungi, Sabtu, 28 Agustus 2021.

“Bahwa sudah ada jelas dilakukan tindak pidana, tapi kenapa masih diamkan? Ini perlu jadi perhatian,” ujarnya menambahkan.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Sound Horeg: Bukan Sekadar Persoalan Boleh atau Tidak

Oleh*: Dr. KH. Maman Imanulhaq, Anggota DPR RI Fatwa Majelis...

Ballon d’Or 2026: Messi Kembali Masuk Nominasi, Ronaldo Tersingkir

Jakarta, Opsi. id - Daftar kandidat Ballon d'Or 2026...

The Latifa Rilis Lagu Perpisahan Bertajuk Kini Harus Selesai

Jakarta – Setiap perjalanan memiliki akhirnya, dan terkadang akhir...

Band Alternatif, WUSS Lepas Album SUZAN

Jakarta – Band alternatif Indonesia, WUSS, menandai perjalanan baru...

Prabowo Ungkap Cerita Tak Pernah Menang Lawan Luhut, Begitu Pensiun Malah Dihabisi di Lapangan Tenis

JAKARTA, Opsi.id  – Presiden Prabowo Subianto membagikan cerita menarik...

Prabowo Puji AHY dalam Menyampaikan Gagasan: Sistematis, Lengkap dan Tegas

JAKARTA, Opsi.id – Presiden Prabowo Subianto memuji kemampuan Ketua Umum...

Gunung Anak Krakatau hingga Merapi Berstatus Siaga, Ini Imbauan BNPB

Jakarta, OPSI.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan...

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Tim 9 Kejagung, Dicecar 22 Pertanyaan

Jakarta, OPSI.ID - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Berita Terbaru

Popular Categories