Polda Sumut dan BBKSDA Sidik Satwa Langka Ilegal di Rumah Bupati Langkat

Medan – Selain mendalami kasus kerangkeng besi, Polda Sumatra Utara juga mendalami temuan satwa langka di kediaman Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin. 

Polda Sumut melalui Direktorat Reskrimsus dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA), menyidik temuan satwa langka ilegal di rumah pribadi Terbit. 

“BBKSDA berkoordinasi dengan Korwas Dit Reskrimsus Polda Sumut, untuk menyidik temuan satwa langka ilegal di rumah pribadi Terbit Rencana Perangin-angin,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu, 16 Februari 2022. 

Menurutnya, koordinasi yang dilakukan BBKSDA dengan Korwas Ditreskrimsus Polda Sumut untuk penyelesaian perkara yang tengah disidik. 

“SPDP temuan satwa langka ilegal dari BKSDA sudah dikirim ke Dit Reskrimsus Polda Sumut. Kemudian diteruskan dan diserahkan ke Kejati Sumut pada 8 Februari 2022,” kata Hadi. 

Diketahui, BBKSDA Sumut, menyita 7 satwa dilindungi yang ditemukan di rumah pribadi Bupati non aktif Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. 

Baca juga: Jerat Pidana Pelanggaran Satwa Dilindungi Menanti Bupati Langkat Non Aktif

Plt Kepala BBKSDA Sumut, Irzal Azhar menjelaskan, tim menemukan beberapa jenis satwa liar dilindungi yaitu, satu individu Orangutan Sumatera (Pongo Abelii) jantan, satu individu Monyet Hitam Sulawesi (Cynopithecus Niger), satu Elang Brontok (Spizaetus Cirrhatus), dua individu Jalak Bali (Leucopsar Rothschildi), dan dua individu Beo (Gracula Religiosa). 

“Semua satwa yang diamankan oleh petugas tersebut merupakan jenis satwa yang dilindungi,” ucap Irzal dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu. 

Dia menjelaskan, temuan 7 satwa dilindungi ini bermula atas informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

“Selanjutnya untuk proses hukumnya, diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Sumatera,” tuturnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Petrokimia Gresik Libatkan 26 Karyawan dalam Pemberdayaan Warga Gowa

Gowa, OPSI.ID - Sebanyak 26 karyawan PT Petrokimia Gresik...

Wali Sampaikan Doa untuk Korban Karhutla dan Rakyat Palestina di Synchronize Fest 2026

Jakarta - Perhelatan festival musik tahunan Synchronize Fest 2026...

Indro Warkop Kenang Dono dan Kasino di Synchronize Fest 2026

Jakarta - Panggung seni dan hiburan tanah air kembali...

Bupati Tolikara dan Senator Arianto Kogoya Tinjau Kesiapan Rapat BPL GIDI di Kanggime

TOLIKARA, Opsi.id  – Bupati Tolikara Willem Wandik, S.Sos., bersama...

‎Suroso Isnandar Jadi Dirut PLN, Guru Besar ITPLN: Transisi Energi Jadi Ujian Besar

‎Jakarta — Guru Besar Institut Teknologi PLN (ITPLN), Prof....

Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Brigadir J, Meninggal Dunia

JAKARTA, Opsi.id – Kabar duka datang dari dunia hukum...

Kiai Maman Dorong Pertukaran Mahasiswa dan Riset Bersama Indonesia-Mesir

JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi...

Berita Terbaru

Popular Categories