Polda Sumut dan BBKSDA Sidik Satwa Langka Ilegal di Rumah Bupati Langkat

Medan – Selain mendalami kasus kerangkeng besi, Polda Sumatra Utara juga mendalami temuan satwa langka di kediaman Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin. 

Polda Sumut melalui Direktorat Reskrimsus dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA), menyidik temuan satwa langka ilegal di rumah pribadi Terbit. 

“BBKSDA berkoordinasi dengan Korwas Dit Reskrimsus Polda Sumut, untuk menyidik temuan satwa langka ilegal di rumah pribadi Terbit Rencana Perangin-angin,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu, 16 Februari 2022. 

Menurutnya, koordinasi yang dilakukan BBKSDA dengan Korwas Ditreskrimsus Polda Sumut untuk penyelesaian perkara yang tengah disidik. 

“SPDP temuan satwa langka ilegal dari BKSDA sudah dikirim ke Dit Reskrimsus Polda Sumut. Kemudian diteruskan dan diserahkan ke Kejati Sumut pada 8 Februari 2022,” kata Hadi. 

Diketahui, BBKSDA Sumut, menyita 7 satwa dilindungi yang ditemukan di rumah pribadi Bupati non aktif Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. 

Baca juga: Jerat Pidana Pelanggaran Satwa Dilindungi Menanti Bupati Langkat Non Aktif

Plt Kepala BBKSDA Sumut, Irzal Azhar menjelaskan, tim menemukan beberapa jenis satwa liar dilindungi yaitu, satu individu Orangutan Sumatera (Pongo Abelii) jantan, satu individu Monyet Hitam Sulawesi (Cynopithecus Niger), satu Elang Brontok (Spizaetus Cirrhatus), dua individu Jalak Bali (Leucopsar Rothschildi), dan dua individu Beo (Gracula Religiosa). 

“Semua satwa yang diamankan oleh petugas tersebut merupakan jenis satwa yang dilindungi,” ucap Irzal dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu. 

Dia menjelaskan, temuan 7 satwa dilindungi ini bermula atas informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

“Selanjutnya untuk proses hukumnya, diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Sumatera,” tuturnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Komisi I DPRD Dukung Penguatan Server dan Keamanan Siber DKIS

CIREBON – Komisi I DPRD Kota Cirebon berkomitmen mendukung...

Pasutri Dianiaya di Tengah Tawuran, Ibu Hamil Ditendang dan Ditodong Airsoft Gun

MEDAN, Opsi.id – Pasangan suami istri menjadi korban penganiayaan...

Polres Batubara Ungkap 29 Kasus Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026, 33 Pelaku Ditangkap

BATUBARA, Opsi.id  – Polres Batubara berhasil mengungkap 29 kasus...

GAMKI Desak Negara Lindungi Jemaat GMS Bantul dari Intoleransi

Jakarta, Opsi.id - Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI)...

Kejagung Ungkap Kasus Korupsi MBG Sudah Lama Dipantau, Informasi Viral Ikut Dikaji Penyidik

JAKARTA, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan dugaan korupsi...

Skuad Paraguay untuk Piala Dunia 2026

Skuad Paraguay kembali ke Piala Dunia setelah absen sejak...

Ekuador Siap Jadi Kuda Hitam di Piala Dunia 2026, Ini Daftar Skuadnya

Quito, OPSI.ID - Tim Nasional Ekuador menatap Piala Dunia...

Sinergi Wujudkan Sekolah Aman, Kapolda Sulbar Siap Tempatkan Perwira Terbaik di Pokja BSAN

Mamuju, OPSI.ID - Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif,...

Berita Terbaru

Popular Categories