Polemik JHT 56 Tahun, Ida Fauziyah: Iuran Pekerja Tak Akan Hilang

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjamin dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayarkan peserta dan pemberi kerja tidak akan hilang. Menurutnya, dana bakal aman hingga peserta dapat mengeklaim penuh pada usia 56 tahun.

Namun, lain dengan peserta yang mengalami cacat total atau meninggal, dana JHT dapat dicairkan sepenuhnya.

“Iuran yang dibayarkan oleh pemberi kerja dan pekerja tidak akan hilang dan dapat diklaim seluruhnya setelah peserta memasuki usia 56 tahun atau cacat total sebelum memasuki pensiun atau meninggal,” ujar Ida Fauziyah lewat rilisnya kepada wartawan, dikutip Opsi di Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022.

Dia menekankan agar Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dipahami secara cermat dan menyeluruh.

Politikus PKB itu membantah dana JHT tidak bisa dicairkan sebelum usia 56 tahun. Menurutnya, tabungan JHT bisa dicairkan usai kepesertaan genap 10 tahun.

Namun, dana yang bisa dicairkan hanya 30 persen untuk pembelian properti dan 10 persen untuk kebutuhan lain.

“Saya sangat berharap Permenaker dipahami secara cermat dan menyeluruh. Saya ingin menegaskan pandangan JHT hanya bisa diambil 56 tahun. Itu tidak sepenuhnya benar,” ujar Ida.

Sebelumnya, Menaker Fauziyah menerbitkan Permenaker 2/2022 yang menyebutkan JHT bisa dicairkan saat memasuki usia pensiun atau 56 tahun. Syarat lainnya untuk pencairan yakni jika peserta JHT meninggal dunia atau cacat total tetap.

Peraturan itu menuai protes dari publik dan kalangan serikat buruh. Sebab, dalam aturan sebelumnya, yakni Permenaker 19/2015, JHT langsung diberikan kepada peserta yang mengundurkan diri dan dibayarkan secara tunai setelah melewati masa tunggu 1 bulan terhitung sejak tanggal surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Avolia Lepas Single Toxic Bareng Label Indo Semar Records

Jakarta - Label Indo Semar Records bersama Avolia kembali...

RIVO Siap Guncang Bengkel Space di Helatan Road to DWP 2026

Jakarta - Road to DWP kembali mengguncang Jakarta dengan...

Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta untuk Masa Depan

Jakarta – Bank Jakarta memperkuat sinergi strategis dengan Institut...

Arsyall Azizan Debut sebagai Penyanyi Solo Lewat Single Pelan Aja

Jakarta - Arsyall Azizan, penyanyi muda asal Bandung kelahiran...

Reallist Media Hadir Sebagai Portal Berita Hiburan dan Lifestyle Baru di Indonesia

Jakarta - Industri media digital Indonesia terus bergerak maju...

Penrad Siagian Terpilih Jadi Wakil Ketua BAP DPD RI, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Jakarta — Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah...

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terkait Karhutla Kalimantan

JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya...

Berita Terbaru

Popular Categories