Polisi Gagalkan Peredaran Dua Kilogram Sabu di Kota Samarinda

Samarinda – Polisi menggagalkan pengiriman dua kilogram sabu siap edar di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Polisi menyebut, sabu tersebut milik seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas narkotika Samarinda.

“Benar ada keterlibatan orang lapas narkotika,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli saat jumpa pers, Rabu 19 Januari 2022.

Pengungkapan berawal saat polisi mengamankan pria berinisial RF,
yang baru saja membeli narkoba dua kilogram dari pria FR di Jalan Aminah Syukur, Samarinda, pada Minggu 16 Januari 2022.

Sementara itu, FR adalah orang kepercayaan RK, yang saat ini ditahan di Lapas Narkotika Samarinda.

“Pelaku (RF) kita amankan saat melintas di Jalan Aminah Syukur. Saat ia diperiksa, anggota temukan sabu dua kilogram di dalam tas. Setelah itu kita amankan satu pelaku lainnya, yakni FR, di kediamannya,” Kata Ary.

“Jadi RF ini merupakan pembeli, dan FR ini perantara, sedangkan warga binaan berinisial RK ini pemilik barang,” lanjut dia.

Saat akan ditangkap kata Ary, pelaku sempat melarikan diri dan melawan petugas. Namun usahanya gagal setelah menabrak mobil petugas.

“Iya pelaku (RF) sempat melawan, tapi gagal setelah menabrak mobil anggota kami,” terangnya.

Rencananya barang tersebut, akan dibawa ke Kabupaten Berau untuk diedarkan. Hingga kini polisi masih terus menyelidiki asal muasal barang haram yang dimilik RK, warga binaan lapas narkotika.

“Untuk asal dari mana RK mendapatkan sabu, ini masih dalam penyelidikan. Kita juga akan berkoordinasi ke lapas untuk mengetahui bagaimana cara pelaku bisa berkomunikasi dari dalam lapas,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, ketiganya terancam Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Dukung Langkah Polri, H3 Desak Jaringan Narkoba di Sumut Ditumpas

Medan, OPSI.ID - Komunitas Horas Halak Hita (H3) menyatakan...

Pendidikan 2 Tahun Prabowo-Gibran Versi Akademisi ITB Nobel

Makassar, OPSI.ID - Dua tahun berjalannya pemerintahan Presiden Prabowo...

Maia Estianty Sebut Sistem Royalti di Masa Lalu Lebih Menyejahterakan Musisi

Jakarta - Dinamika industri musik Indonesia senantiasa menghadirkan perdebatan...

JUNE Active Studio Bersama JUNI Goods Luncurkan Recreational Athletes Club

Jakarta - Perkembangan kultur olahraga rekreasional di Indonesia kembali...

DLK dan Inhype Pictures Rilis Film Drama Remaja, Yang Disebut Nakal

Jakarta - Industri perfilman tanah air bersiap kedatangan sebuah...

Sembilan Hakim MK Kembali Diadukan ke MKMK soal Putusan Sengketa Ijazah Gibran

JAKARTA, Opsi.ID – Sembilan hakim konstitusi kembali diadukan ke...

Prabowo Akui Ikuti Garis Politik Jokowi, Tegaskan Indonesia Tak Mau Ikut Blok Militer

JAKARTA, Opsi.ID – Presiden Prabowo Subianto mengakui mengikuti garis politik...

LindungiHutan dan Tamara Dai Wujudkan Pelestarian Pesisir Lewat Penanaman Mangrove di PIK

Jakarta - Upaya strategis dalam rangka memperkuat mitigasi abrasi...

Berita Terbaru

Popular Categories