Polisi Gagalkan Peredaran Dua Kilogram Sabu di Kota Samarinda

Samarinda – Polisi menggagalkan pengiriman dua kilogram sabu siap edar di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Polisi menyebut, sabu tersebut milik seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas narkotika Samarinda.

“Benar ada keterlibatan orang lapas narkotika,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli saat jumpa pers, Rabu 19 Januari 2022.

Pengungkapan berawal saat polisi mengamankan pria berinisial RF,
yang baru saja membeli narkoba dua kilogram dari pria FR di Jalan Aminah Syukur, Samarinda, pada Minggu 16 Januari 2022.

Sementara itu, FR adalah orang kepercayaan RK, yang saat ini ditahan di Lapas Narkotika Samarinda.

“Pelaku (RF) kita amankan saat melintas di Jalan Aminah Syukur. Saat ia diperiksa, anggota temukan sabu dua kilogram di dalam tas. Setelah itu kita amankan satu pelaku lainnya, yakni FR, di kediamannya,” Kata Ary.

“Jadi RF ini merupakan pembeli, dan FR ini perantara, sedangkan warga binaan berinisial RK ini pemilik barang,” lanjut dia.

Saat akan ditangkap kata Ary, pelaku sempat melarikan diri dan melawan petugas. Namun usahanya gagal setelah menabrak mobil petugas.

“Iya pelaku (RF) sempat melawan, tapi gagal setelah menabrak mobil anggota kami,” terangnya.

Rencananya barang tersebut, akan dibawa ke Kabupaten Berau untuk diedarkan. Hingga kini polisi masih terus menyelidiki asal muasal barang haram yang dimilik RK, warga binaan lapas narkotika.

“Untuk asal dari mana RK mendapatkan sabu, ini masih dalam penyelidikan. Kita juga akan berkoordinasi ke lapas untuk mengetahui bagaimana cara pelaku bisa berkomunikasi dari dalam lapas,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, ketiganya terancam Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Pesan Tegas Rektor Unhas di Dies Natalis ke-70: Bersatu untuk Perkuat Unhas

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin...

Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru...

Jeirry Sumampow: Integritas Pemilu Dimulai dari Rekrutmen Penyelenggaranya

JAKARTA, Opsi.id  – Persoalan independensi dan integritas penyelenggara pemilu...

Kejagung Sebut Bukti Dugaan Pemerasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Telah Lengkap

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan penyidik telah menemukan...

Berita Terbaru

Popular Categories