Polisi Gagalkan Peredaran Dua Kilogram Sabu di Kota Samarinda

Samarinda – Polisi menggagalkan pengiriman dua kilogram sabu siap edar di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Polisi menyebut, sabu tersebut milik seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas narkotika Samarinda.

“Benar ada keterlibatan orang lapas narkotika,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli saat jumpa pers, Rabu 19 Januari 2022.

Pengungkapan berawal saat polisi mengamankan pria berinisial RF,
yang baru saja membeli narkoba dua kilogram dari pria FR di Jalan Aminah Syukur, Samarinda, pada Minggu 16 Januari 2022.

Sementara itu, FR adalah orang kepercayaan RK, yang saat ini ditahan di Lapas Narkotika Samarinda.

“Pelaku (RF) kita amankan saat melintas di Jalan Aminah Syukur. Saat ia diperiksa, anggota temukan sabu dua kilogram di dalam tas. Setelah itu kita amankan satu pelaku lainnya, yakni FR, di kediamannya,” Kata Ary.

“Jadi RF ini merupakan pembeli, dan FR ini perantara, sedangkan warga binaan berinisial RK ini pemilik barang,” lanjut dia.

Saat akan ditangkap kata Ary, pelaku sempat melarikan diri dan melawan petugas. Namun usahanya gagal setelah menabrak mobil petugas.

“Iya pelaku (RF) sempat melawan, tapi gagal setelah menabrak mobil anggota kami,” terangnya.

Rencananya barang tersebut, akan dibawa ke Kabupaten Berau untuk diedarkan. Hingga kini polisi masih terus menyelidiki asal muasal barang haram yang dimilik RK, warga binaan lapas narkotika.

“Untuk asal dari mana RK mendapatkan sabu, ini masih dalam penyelidikan. Kita juga akan berkoordinasi ke lapas untuk mengetahui bagaimana cara pelaku bisa berkomunikasi dari dalam lapas,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, ketiganya terancam Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Dinas Kesehatan DKI Beri Update Terbaru Kasus Hantavirus di Jakarta

‎Jakarta - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta Ani...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Pameran Budaya Pancasila 2026 di Mamuju Resmi Digelar

Mamuju, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat...

Berita Terbaru

Popular Categories