Polisi Sudah Periksa 14 Orang Saksi Terkait Kasus Pencabulan Santri di Mamuju

Tanggal:

Mamuju – Reskrim Polresta Mamuju sampai saat ini sudah memeriksa setidaknya 14 saksi terkait kasus pencabulan terhadap santriwati di Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar).

“Sudah ada 14 orang saksi yang Kemi periksa sampai saat ini,” kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, Rabu, 9 Februari 2022.

Pandu Arief mengungkapkan, 14 saksi tersebut termasuk santriwati, pegawai di Pondok Pesantren (Ponpes) tempat para santriwati tinggal dan pelaku.

“Dari keterangan para saksi, kami masih melakukan pengembangan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, pengembangan dilakukan untuk menemukan saksi-saksi lain, sehingga kasus tersebut lebih terbuka lagi.

“Kemarin, pihak Kanwil Kemenag sudah datang berkoordinasi dengan kami terkait status tersangka yang merupakan ASN aktif di Kanwil Kemenag Sulbar,” kata Pandu Arief.

Pihak Kanwil Kemenag Sulbar siap membantu kepolisian dalam penanganan kasus tersebut.

“Jadi, pihak Kanwil Kemenag Sulbar datang bukan sebagai saksi,” katanya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Kartini dan Amanah Peradaban: Memuliakan Ilmu, Menguatkan Bangsa

Oleh*: Anis Byarwati (Anggota DPR RI – Fraksi PKS) Nama...

Glow Up Tak Cukup Cantik: Mengapa Perempuan Perlu Cerdas di Era Digital

Oleh*: Jessica Esther Warouw (Sekretaris Umum Pengurus Pusat Gerakan...

DPRD Kota Cirebon Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu, Pastikan Tidak Ada yang Dirumahkan

Cirebon – DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mengawal...

Rayakan HUT ke-8, LRT Jakarta Hadirkan Re:Art, Stasiun Disulap Jadi Ruang Seni Interaktif

Jakarta – PT LRT Jakarta menghadirkan program kreatif Re:Art...