“Diduga peredaran obat terlarang di Karaoke Valentine ternyata terbukti. Kita temukan pil ekstasi dari tas salah seorang pengunjung perempuan berinisial AS,” ujar Fery, Minggu (24/5/2026).
Selain itu, dugaan peredaran obat pil ektasi juga dikuatkan dari hasil tes urine terhadap pengunjung Karaoke Valentine.
“Berdasarkan hasil tes urine tiga pengunjung Karaoke Valentine dinyatakan positif diduga mengkonsumsi pil ekstasi. Mereka adalah R, H, dan A,” sebut Fery.
Baca juga: Polisi Ubrak-abrik Sarang Narkoba di Deli Serdang, Tiga Pengedar Ditangkap-Gubuk Transaksi Dibakar
Usai ditangkap, keempat pengunjung tersebut langsung diboyong ke Polresta Deli Serdang guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Penggerebekan ini bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam. Kami akan terus melakukan pengawasan dan membongkar jaringan atas temuan pil ekstasi di Karaoke Valentine,” tungkasnya. []
Kontributor Sumut: Rahmat Hidayat


