Hasilnya, delapan pengedar sabu-sabu dibekuk, 20 butir pil ekstasi disita, ditambah sejumlah sepeda motor, telepon seluler, dan ratusan ribu rupiah yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.
Bermula dari Laporan Warga
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya menegaskan operasi ini bukan kegiatan seremonial, melainkan bukti nyata komitmen pemberantasan narkoba di wilayahnya.
“Penindakan terhadap peredaran narkoba bukan semata-mata hanya seremonial belaka, tapi sebagai bentuk keseriusan dan komitmen memberantas peredaran narkotika,” tegas Wahyu.
Ia menyebut partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika.
Baca juga: Prabowo Ingatkan Aparat: Jangan Jadi Beking Narkoba dan Judi
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan seluruh komponen masyarakat. Mari bersama-sama bergandengan tangan untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Labuhanbatu,” pungkasnya.
Warga Diminta Terus Melapor
Wahyu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat ketahanan keluarga dengan memberikan edukasi bahaya narkoba sejak dini, serta berani melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Partisipasi aktif warga untuk mengidentifikasi ancaman narkoba sangat diharapkan,” katanya.
Kedelapan tersangka kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Labuhanbatu memastikan pengusutan tidak berhenti di sini — jaringan di balik keenam lokasi itu masih terus ditelusuri. []
Kontributor Sumut: Rahmat Hidayat


