Polres Pasangkayu Tangkap Pelaku Penikam Sesama Pelajar

Tanggal:

Sulawesi Barat – Adnan Saputra (15), seorang pelajar asal Dusun Muhajir, Desa Jengeng, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap polisi usai menikam pelajar lain.

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Ronald Suhartawan Hadipura mengungkapkan, pihaknya melakukan penangkapan sekira pukul 19.15 WITA, Kamis, 10 Februari 2022.

“kurang lebih empat jam setelah kejadian, kami langsung menangkap pelaku,” kata Ronald Suhartawan, Sabtu, 12 Februari 2022.

Saat ditangkap, lanjutnya, Adnan Saputra tidak memberikan perlawanan dan mengakui perbuatannya tersebut.

“Pelaku dan barang bukti kami bawa ke ruang Sat Reskrim Polres Pasangkayu guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni sebilah badik dengan sarungnya, sepasang sandal, helm, jaket warna hitam, sepeda motor, dan satu unit handphone.

“Sedangkan milik korban yakni sepasang sandal, satu unit handphone, satu lembar baju warna merah dan satu lembar celana pendek warna hitam,” ucap Ronald Suhartawan.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Kartini dan Amanah Peradaban: Memuliakan Ilmu, Menguatkan Bangsa

Oleh*: Anis Byarwati (Anggota DPR RI – Fraksi PKS) Nama...

Glow Up Tak Cukup Cantik: Mengapa Perempuan Perlu Cerdas di Era Digital

Oleh*: Jessica Esther Warouw (Sekretaris Umum Pengurus Pusat Gerakan...

DPRD Kota Cirebon Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu, Pastikan Tidak Ada yang Dirumahkan

Cirebon – DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mengawal...

Rayakan HUT ke-8, LRT Jakarta Hadirkan Re:Art, Stasiun Disulap Jadi Ruang Seni Interaktif

Jakarta – PT LRT Jakarta menghadirkan program kreatif Re:Art...