Pramono Anung: Ranperda Penyelenggaraan SPAM Digodok untuk Penuhi Hak Dasar Masyarakat

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah. Hal tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi hak dasar masyarakat ibu kota.

Maka itu, ujar dia, pemenuhannya harus mengutamakan prinsip keadilan, keterjangkauan, dan keberlanjutan, melalui pemberian layanan publik yang diatur oleh pemerintah daerah.

Kerangka Regulasi dan Tata Kelola SPAM

Pramono mengungkapkan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan SPAM ini menjabarkan terkait para penyelenggara SPAM. Di mana keterlibatan berbagai penyelenggara memiliki batas wewenang masing-masing yang terukur.

“Tetap berada dalam pembinaan serta pengawasan pemerintah daerah,” kata Pramono Anung saat menghadiri Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Senin, 13 April 2026.

Menurut dia, materi yang bersifat teknis dan memerlukan pembahasan lebih lanjut dapat dibahas pada rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Hal ini dilakukan agar pembahasan dapat berjalan lebih mendalam dan komprehensif.

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu menerangkan, Ranperda tentang Penyelenggaraan SPAM ini menetapkan kerangka, prinsip, hak, kewajiban, pembinaan, dan pengawasan.

Sementara itu, target kuantitatif dan tahapan tahunan dituangkan dalam dokumen perencanaan serta dokumen teknis lanjutan. Penyusunannya dilakukan secara realistis, bertahap, terukur, dan adaptif terhadap kondisi teknis, ketersediaan air baku, kapasitas infrastruktur, serta kemampuan fiskal daerah.

Pramono menjelaskan tanggapan atas pandangan Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PSI, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi PKB terkait indikator kinerja utama, kinerja tahunan, kewajiban pelaporan, serta akuntabilitas kepada DPRD dan publik. Ia memastikan bahwa ranperda ini telah menegaskan kewajiban penyelenggara dalam menjamin pelayanan air minum. Pelayanan tersebut harus memenuhi prinsip kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan. Ketentuan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola layanan air minum di daerah.

“Prinsip tersebut menjadi fondasi indikator kinerja penyelenggaraan SPAM. Eksekutif juga sependapat bahwa capaian kinerja, baik layanan maupun keuangan, perlu dipantau dan dievaluasi, untuk kemudian disampaikan kepada DPRD serta diinformasikan kepada masyarakat melalui sistem informasi SPAM yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Ia menegaskan, tujuan perluasan layanan perpipaan secara menyeluruh merupakan arah kebijakan utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pengendalian NRW sebagai Agenda Prioritas

Pramono berujar bahwa terkait masih tingginya kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW), Pemprov DKI Jakarta memiliki pandangan yang sejalan dengan sejumlah fraksi di DPRD. Fraksi tersebut antara lain Partai Golkar, Partai Gerindra, PSI, PAN, serta Partai Demokrat-Perindo. Pengendalian NRW disebut sebagai salah satu agenda prioritas dalam peningkatan kinerja penyelenggaraan SPAM di Jakarta.

Ia menegaskan bahwa pengendalian NRW akan dilakukan melalui berbagai langkah strategis. Langkah tersebut mencakup modernisasi jaringan distribusi, pembentukan district metered area, penguatan sistem pemantauan, serta perbaikan jaringan. Selain itu, upaya juga dilakukan melalui penertiban penggunaan air ilegal, penguatan pengawasan, dan penetapan target.

“Eksekutif berpandangan, penurunan NRW memerlukan pendekatan teknis, reformasi tata kelola, integritas manajemen, dan penguatan akuntabilitas,” katanya.

Ia pun menyampaikan terima kasih atas pertanyaan, apresiasi, dukungan, saran dan pendapat yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta, terhadap Ranperda ini.

“Eksekutif berupaya menanggapi dan menjawab seluruh pendangan umum yang disampaikan secara lengkap dan menyeluruh,” kata Pramono Anung. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Undav Bawa Jerman Bangkit, Der Panzer Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026

TORONTO, Opsi.id  – Tim nasional Jerman memastikan tiket ke...

Lomba Mancing Galatama Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Mamuju

Mamuju, OPSI.ID - Suasana penuh semangat sekaligus ketenangan menyelimuti...

Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Siapkan Kolaborasi Dopamine (Bukan Haluuu)

Jakarta - Rasa penasaran publik akhirnya terjawab setelah serangkaian...

Belanda Pesta Gol, Hancurkan Swedia 5-1 dan Puncaki Grup F Piala Dunia 2026

Houston, Opsi.id – Tim nasional Belanda tampil perkasa usai...

The People Of The Sun Rilis Single Kontemplasi, Refleksi Rock dari Surabaya

Jakarta - Grup band asal Surabaya, The People Of...

Brobbey Cetak Brace, Gakpo Tambah Gol, Belanda Unggul 4-1 atas Swedia

HOUSTON, Opsi.id — Tim nasional Belanda tampil dominan saat...

PIKI Siantar Kecam Penganiayaan Berujung Tewasnya Jaka Malau

Pematangsiantar, Opsi.id – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Inteligensia Kristen...

Festival Musik dan Kultur, Pesta Timuran Jaksel 2026 Siap Digelar di CIBIS Park

Jakarta - Festival musik dan kultur Indonesia Timur bertajuk...

Berita Terbaru

Popular Categories