Parpol Boleh Kasih Nama Halte hingga Stasiun di Jakarta, Pramono Anung: yang Penting Bayar

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengizinkan partai politik (Parpol) di Indonesia untuk mengajukan hak penamaan atau naming right di halte hingga stasiun transportasi publik di Jakarta.

Pramono menyebutkan, aturan ini diperbolehkan dengan syarat parpol yang mengajukan bersedia membayar terlebih dahulu, sebagaimana mekanisme yang berlaku bagi sponsor komersial lainnya.

“Yang paling penting bayar. Bahkan kalau parpol mau buat halte pun boleh,” Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Jakarta, dikutip Senin, 13 April 2026.

Pramono menjelaskan, skema penamaan halte dan stasiun ini merupakan bagian dari kerja sama komersial untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Saat ini, ujar dia, sejumlah halte di Jakarta telah menggunakan nama brand sebagai bagian dari sponsorship.

Ia menerangkan, pemberian nama tersebut berdampak langsung pada pemasukan daerah melalui retribusi dan pajak yang dibayarkan oleh pihak sponsor.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun memastikan proses ini dilakukan secara transparan.

Pramono memastikan, kebijakan ini menjadi salah satu strategi untuk menutup kekurangan anggaran setelah adanya efisiensi hingga mencapai Rp15 triliun pada APBD DKI.

Adapun dana yang diperoleh dari kerja sama tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan penataan kota, termasuk revitalisasi ruang terbuka hijau, serta pengembangan fasilitas publik lainnya.

Dari aturan baru ini, kata Pramono, Pemerintah DKI berharap bisa memperluas sumber pendanaan non-pajak sekaligus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor politik, dalam pengembangan infrastruktur transportasi dan ruang publik di ibu kota.

“Kami tetap menjaga kualitas pembangunan. Hasilnya akan kembali ke masyarakat,” kata Pramono Anung. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Grup Duo Asal Makassar, DVY Rilis Single Bloom/Gloom

Jakarta - Duo musik asal Makassar, DVY, yang terdiri...

Maruarar Sirait Terpilih Menjadi Ketua Umum DPP PIKI 2026-2031

Jakarta, Opsi.id - Maruarar Sirait terpilih sebagai Ketua Umum...

SMI Festival 2026 Siap Digelar, Hadirkan Kolaborasi Artis Nasional hingga Internasional

Samosir, Opsi.id – Persiapan penyelenggaraan SMI Festival 2026 terus...

Ade Govinda Raih 8 Platinum Awards di RUA Asiri 2026

Jakarta - Ade Govinda kembali menorehkan sejarah di industri...

Menko AHY: Pembangunan Giant Sea Wall Masuk Program Prioritas Presiden Prabowo

‎Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan...

Lindee Cremona Rilis Single Balada Emosional Bertajuk Doa Untuk Ayah

Jakarta - Penyanyi muda Lindee Cremona kembali menambah daftar...

34 Keluarga di Padangsidimpuan Laporkan Dugaan Kerugian Rp10,2 Miliar, Korban Minta Perhatian DPR

Jakarta — Sebanyak 34 keluarga di Padangsidimpuan, Sumatra Utara,...

Pertamina Kembali Naikkan BBM Non-Subsidi, Ini Rinciannya

Jakarta – PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga Bahan...

Prajogo Pangestu dan Bisnis Tambang Halmahera Timur Jadi Sorotan: Negara Diminta Tanggung Jawab

Jakarta — Aktivitas pertambangan dan pembangunan kawasan industri baterai...

Rekrutmen Manajer Kopdes Merah Putih Tembus 639 Ribu Pelamar

Jakarta, Opsi.id  — Rekrutmen manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah...

Berita Terbaru

Popular Categories