Parpol Boleh Kasih Nama Halte hingga Stasiun di Jakarta, Pramono Anung: yang Penting Bayar

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengizinkan partai politik (Parpol) di Indonesia untuk mengajukan hak penamaan atau naming right di halte hingga stasiun transportasi publik di Jakarta.

Pramono menyebutkan, aturan ini diperbolehkan dengan syarat parpol yang mengajukan bersedia membayar terlebih dahulu, sebagaimana mekanisme yang berlaku bagi sponsor komersial lainnya.

“Yang paling penting bayar. Bahkan kalau parpol mau buat halte pun boleh,” Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Jakarta, dikutip Senin, 13 April 2026.

Pramono menjelaskan, skema penamaan halte dan stasiun ini merupakan bagian dari kerja sama komersial untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Saat ini, ujar dia, sejumlah halte di Jakarta telah menggunakan nama brand sebagai bagian dari sponsorship.

Ia menerangkan, pemberian nama tersebut berdampak langsung pada pemasukan daerah melalui retribusi dan pajak yang dibayarkan oleh pihak sponsor.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun memastikan proses ini dilakukan secara transparan.

Pramono memastikan, kebijakan ini menjadi salah satu strategi untuk menutup kekurangan anggaran setelah adanya efisiensi hingga mencapai Rp15 triliun pada APBD DKI.

Adapun dana yang diperoleh dari kerja sama tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan penataan kota, termasuk revitalisasi ruang terbuka hijau, serta pengembangan fasilitas publik lainnya.

Dari aturan baru ini, kata Pramono, Pemerintah DKI berharap bisa memperluas sumber pendanaan non-pajak sekaligus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor politik, dalam pengembangan infrastruktur transportasi dan ruang publik di ibu kota.

“Kami tetap menjaga kualitas pembangunan. Hasilnya akan kembali ke masyarakat,” kata Pramono Anung. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Proyeksi Ekonomi Indonesia dan Kewaspadaan Masyarakat di Tanah Papua Menjelang Akhir Tahun 2026

Seorang pakar feng shui ikut memperingatkan rakyat Indonesia terkait...

ISEF 2026 Catat Kesepakatan Rp27,43 Triliun, Pembiayaan Syariah Digenjot

Jakarta – Penguatan akses pembiayaan syariah menjadi salah satu...

BP Tapera Evaluasi Penyaluran KPR FLPP, Percepat Pembiayaan Rumah Subsidi MBR

Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)...

SIMAKDIALOG Rilis Album Fisik 1995 Bareng Demajors

Jakarta - Kolektif musik jazz kontemporer legendaris, SIMAKDIALOG, kembali...

Peringatan 100 Tahun Inspirasi Generasi Penyiar – Tribute to Sambas Mangundikarta Digelar di Jakarta

Jakarta - Sejarah panjang dunia penyiaran dan jurnalistik Indonesia...

Petrokimia Gresik Libatkan 26 Karyawan dalam Pemberdayaan Warga Gowa

Gowa, OPSI.ID - Sebanyak 26 karyawan PT Petrokimia Gresik...

Berita Terbaru

Popular Categories