Parpol Boleh Kasih Nama Halte hingga Stasiun di Jakarta, Pramono Anung: yang Penting Bayar

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengizinkan partai politik (Parpol) di Indonesia untuk mengajukan hak penamaan atau naming right di halte hingga stasiun transportasi publik di Jakarta.

Pramono menyebutkan, aturan ini diperbolehkan dengan syarat parpol yang mengajukan bersedia membayar terlebih dahulu, sebagaimana mekanisme yang berlaku bagi sponsor komersial lainnya.

“Yang paling penting bayar. Bahkan kalau parpol mau buat halte pun boleh,” Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Jakarta, dikutip Senin, 13 April 2026.

Pramono menjelaskan, skema penamaan halte dan stasiun ini merupakan bagian dari kerja sama komersial untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Saat ini, ujar dia, sejumlah halte di Jakarta telah menggunakan nama brand sebagai bagian dari sponsorship.

Ia menerangkan, pemberian nama tersebut berdampak langsung pada pemasukan daerah melalui retribusi dan pajak yang dibayarkan oleh pihak sponsor.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun memastikan proses ini dilakukan secara transparan.

Pramono memastikan, kebijakan ini menjadi salah satu strategi untuk menutup kekurangan anggaran setelah adanya efisiensi hingga mencapai Rp15 triliun pada APBD DKI.

Adapun dana yang diperoleh dari kerja sama tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan penataan kota, termasuk revitalisasi ruang terbuka hijau, serta pengembangan fasilitas publik lainnya.

Dari aturan baru ini, kata Pramono, Pemerintah DKI berharap bisa memperluas sumber pendanaan non-pajak sekaligus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor politik, dalam pengembangan infrastruktur transportasi dan ruang publik di ibu kota.

“Kami tetap menjaga kualitas pembangunan. Hasilnya akan kembali ke masyarakat,” kata Pramono Anung. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Vindes Hadirkan Gelaran Bukan Main Racing Edition di Sentul, pada 22–23 Agustus 2026

Jakarta - Setelah sukses menggelar edisi perdana pada 2024...

Duo Antonia Rilis Video Klip Lagu Asalkan Ku Bisa

Jakarta - Duo Antonia resmi merilis video klip terbaru...

Pameran ICX Jakarta 2026 Hadirkan 75 Brand dan 10.000 Pengunjung

Jakarta - Jakarta bersiap menjadi pusat perhatian dunia kopi...

Pameran Waralaba dan Kemitraan Bisnis IFRA 2026 Dorong UMKM Nasional

Jakarta - Industri kemitraan di Indonesia sedang berada pada...

Aktor dan Penyanyi Syakir Daulay Rilis Single Menembus Langit

Jakarta - Syakir Daulay kembali memperlihatkan konsistensinya sebagai musisi...

Manggarai, OPSI.ID - Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa...

KPK Beberkan Dasar Dakwaan Yaqut: Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

Jakarta, OPSI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan memiliki...

‎Pemprov DKI Salurkan Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT, PAM Jaya Kirim 200 Unit Toren Air

‎Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan bantuan...

Berita Terbaru

Popular Categories