Godok Ranperda SPAM, Wibi Andrino: Air Minum Merupakan Hal Fundamental dan Hak Dasar Masyarakat

Jakarta – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menyatakan masalah air minum merupakan hal fundamental dan sudah menjadi hak dasar bagi masyarakat.

Sehingga, kata Wibi, hal-hal yang masuk dan tengah digodok di dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), harus ditelaah dan diteliti secara saksama.

“Sangat penting masukan-masukan dan pandangan fraksi-fraksi DPRD DKI dan juga telah mendengar jawaban daripada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang nanti akan selanjutnya dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),” kata Wibi saat diwawancarai usai Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Senin, 13 April 2026.

Menurut dia, melalui keberadaan Ranperda tentang Penyelenggaraan SPAM, nantinya akan melindungi konsumen agar tarifnya tetap terjangkau, utamanya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Itu adalah salah satu hal ya, adanya Ranperda ini adalah memastikan layanan air minum ini semua tersalurkan untuk warga Jakarta,” ucap politisi NasDem itu.

Terlebih, lanjut Wibi, Jakarta segera masuk ke 50 kota global dan untuk saat ini menjadi kota teraman kedua di Kawasan Asia Tenggara, di bawah Singapura. Maka itu, apabila hak dasar warga belum terpenuhi, pastinya akan kontradiktif.

“Jadi yang kedua, permasalahan tentang air tanah di Jakarta itu juga menjadi perhatian. Jakarta semakin turun permukaannya, karena adanya eksploitasi secara ugalan-ugalan air tanah,” tuturnya.

Wibi optimistis dengan adanya Perda tentang Penyelenggaraan SPAM, maka pihaknya bisa leboh memastikan perlindungan terhadap kota dan masyarakatnya.

“Sehingga anak cucu kita di masa depan ini bisa merasakan adanya kota Jakarta bukan kota yang di bawah laut,” kata Wibi Andrino. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Vindes Hadirkan Gelaran Bukan Main Racing Edition di Sentul, pada 22–23 Agustus 2026

Jakarta - Setelah sukses menggelar edisi perdana pada 2024...

Duo Antonia Rilis Video Klip Lagu Asalkan Ku Bisa

Jakarta - Duo Antonia resmi merilis video klip terbaru...

Pameran ICX Jakarta 2026 Hadirkan 75 Brand dan 10.000 Pengunjung

Jakarta - Jakarta bersiap menjadi pusat perhatian dunia kopi...

Pameran Waralaba dan Kemitraan Bisnis IFRA 2026 Dorong UMKM Nasional

Jakarta - Industri kemitraan di Indonesia sedang berada pada...

Aktor dan Penyanyi Syakir Daulay Rilis Single Menembus Langit

Jakarta - Syakir Daulay kembali memperlihatkan konsistensinya sebagai musisi...

Manggarai, OPSI.ID - Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa...

KPK Beberkan Dasar Dakwaan Yaqut: Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

Jakarta, OPSI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan memiliki...

‎Pemprov DKI Salurkan Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT, PAM Jaya Kirim 200 Unit Toren Air

‎Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan bantuan...

Berita Terbaru

Popular Categories