Predator Kejahatan Seksual Anak Kepung Deli Serdang 

Deli Serdang – Predator dan monster kejahatan seksual terhadap anak di wilayah hukum Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, terus gentayangan. Banyak kasus yang membuat anak menderita hingga ada yang bunuh diri.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengungkap sejumlah kasus kejahatan seksual terhadap anak di wilayah tersebut.

Kasus yang diderita 13 orang anak berusia 7-11 tahun, dengan pelaku seorang anak berinisial RB usia 11 tahun, tetangga para korban, di Dusun Dua Kecamatan Bangun Purba, di Kabupaten Deli Serdang.

Satu dari 13 korban berinisial SF (8), akibat serangan persetubuhan menderita pendarahan serius dari dampak dimasukkannya jari pelaku dan botol bekas minyak telon ke dalam vagina korban saat melakukan kejahatan seksual. 

Yang cukup menyedihkan satu di antara 13 korban berinisial GS (8), terpaksa mengungsi dari rumahnya bersama kedua orang tua di salah satu gubuk yang tak pantas huni, sejauh tiga kilometer dari rumahnya.

Arist menjelaskan, kejahatan seksual yang dilakukan pelaku telah berulang dan  telah meresahkan warga dan anak di sekitarnya. 

“Dalam perilakunya, pelaku telah berubah menjadi predator dan monster anak,” terang Arist Merdeka dalam keterangan persnya di Jakarta Timur, Kamis, 6 Januari 2022.

Ada juga kasus  kejahatan seksual yang menjijikkan, di mana seorang ayah kandung berinisial HG (56), di Kecamatan Pantai Labu, melakukan kejahatan seksual  terhadap putrinya  sendiri hingga hamil dan melahirkan.

Kemudian seorang  bapak berinisial ZE (57) dan abang kandung korban berinisial KS (23) di Tanjungmorawa, melakukan rudapaksa  terhadap putri dan adik kandungnya secara berulang.

Perkosaan massal  juga terjadi di Kecamatan Galang. Akibatnya, korban berinisial NS (12), menderita stres yang pada akhirnya menyudahi hidupnya dengan cara bunuh diri karena malu dan perkaranya tidak kunjung mendapat perlindungan.

Kejahatan seksual yang dilakukan seorang pendeta berinisial BS (43) di Batang Kuis terhadap 10 orang anak rohaninya dan pelaku saat  telah divonis 9 tahun penjara.

Oknum tokoh agama berinisial DE (42), di Hamparan Perak melakukan rudapaksa terhadap seorang santrinya berinisial AH (13), selama hampir tiga bulan berulang dan kejahatan seksual itu dilakukan pelaku di tempat ibadah.

Baca juga: KPAI Apresiasi Polisi Bekuk Predator Seksual Anak di Gim Online Free Fire

Di Kecamatan Galang, seorang ayah berinisial FS (38), melakukan serangan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri dan kedua orang tua korban saat ini melarikan diri untuk menghindari jeratan perbuatan pidananya. 

Ada lagi anak dieksploitasi secara seksual di salah satu restoran di Kecamatan Pancur Batu. Puluhan anak rata-rata usia 13 dan 15 tahun dipaksa melayani konsumen seksual komersial.

“Dari data-data itu dan demi penegakan hukum bagi korban, sudah selayaknya Polres Deliserdang melawan predator dan monster kejahatan seksual terhadap anak,” kata Arist. 

Kata Arist, dari hasil kunjungan terhadap 13 korban kekerasan seksual di Dusun Dua, Bangun Purba, dan berbagai kasus kejahatan seksual terhadap anak yang terjadi di Deli Serdang, Komnas PA dan LPA Deli Serdang menyimpulkan, bahwa predator dan monster telah mengepung kehidupan masyarakat. 

Ini kata dia, harus segera diputus mata rantainya dan dilawan segera dengan  pendekatan hukum. Semua anggota masyarakat menjadikan pelanggaran hak anak sebagai masalah bersama. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga tidak boleh berdiam diri atas kondisi ini.

“Demi kepentingan anak, sudah saatnya Bupati Deli Serdang menjalankan amanatnya memberikan perlindungan anak sebagai anggota masyarakat rentan. Bupati menggerakkan anggota masyarakat untuk membangun gerakan perlindungan anak berbasis keluarga dan komunitas,” katanya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Dinas Kesehatan DKI Beri Update Terbaru Kasus Hantavirus di Jakarta

‎Jakarta - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta Ani...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Pameran Budaya Pancasila 2026 di Mamuju Resmi Digelar

Mamuju, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat...

Berita Terbaru

Popular Categories