Puspomad Hentikan Penyelidikan Dugaan Penistaan Agama Jenderal Dudung

Jakarta – Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) secara resmi memberhentikan penyelidikan kasus penistaan agama dengan terlapor Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Kasus itu otomatis berhenti diproses setelah Puspomad menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan (SP2 Lidik) di Jakarta, seperti mengutip ANTARA,  Rabu, 23 Februari 2022.

Kepala Penerangan (Kapen) Puspomad Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono menjelaskan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan perbuatan KSAD tidak memenuhi unsur-unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA).

Dengan demikian, lanjutnya, kasus dugaan penistaan agama itu tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.

“Tim penyelidik Puspomad telah melakukan penyelidikan mulai 9 hingga 22 Februari 2022 dengan mengundang pelapor, saksi, dan meminta keterangan ahli hukum pidana dari Universitas Airlangga Surabaya, ahli ITE Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta dua ahli bahasa Indonesia dari Universitas Indonesia,” kata Agus saat menyampaikan hasil penyelidikan Puspomad.

Kapen Puspomad menyampaikan ahli hukum pidana menilai pernyataan KSAD, sebagaimana diunggah di kanal YouTube Deddy Corbuzier, tidak memenuhi unsur subjektif dan objektif pada Pasal 156 KUHP, Pasal 156a KUHP, Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang No.1 Tahun 1946, dan Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008, serta Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 dan Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 45a ayat (2) UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan UU No. 19/2016.

Ahli ITE juga berpendapat bahwa pernyataan Dudung tidak memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 dan Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 45a ayat (2) UU ITE.

“Demikian juga keterangan ahli bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak bermakna menyejajarkan Tuhan dengan manusia atau makhluknya, dan tidak mengandung muatan penodaan agama sebagaimana disangkakan pelapor Ahmad Syahrudin,” ujarnya.

Dengan demikian, pendapat para ahli itu yang kemudian menjadi alasan Puspomad secara resmi memberhentikan penyelidikan kasus. 

Sebelumnya, KUHAP APA pada Januari 2022 melaporkan ucapan Dudung dalam tayangan di kanal YouTube Deddy Corbuzier. 

Dudung pada tayangan itu menyebut “Tuhan kita bukan orang Arab” saat diwawancarai oleh Deddy Corbuzier.

“Saya kalau berdoa pakai bahasa Indonesia. Tuhan kita bukan orang Arab. Saya (berdoa) pakai bahasa Indonesia, ya, Tuhan ya Allah Swt. saya ingin membantu orang, saya ingin menolong orang itu saja doanya, itu saja,” kata Dudung dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube Deddy Corbuzier.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Pameran Budaya Pancasila 2026 di Mamuju Resmi Digelar

Mamuju, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat...

Bus Halmahera Terbalik Keluar Tol JMKT, 4 Penumpang Tewas

SERDANG BEDAGAI, Opsi.id  — Satu unit Bus Halmahera BK...

Berita Terbaru

Popular Categories