Hukum Rabu, 12 Januari 2022 | 16:01

18 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap di Polman, Wajo dan Sidrap

Lihat Foto 18 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap di Polman, Wajo dan Sidrap Pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap di Polman Sulbar, Wajo dan Sidrap Sulsel. (Foto: Opsi/ist)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Polman - Sebanyak 19 orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu ditangkap di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sidrap Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Penangkapan kami lakukan pada 3, 5 dan 6 Januari 2022," kata Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono, Rabu, 12 Januari 2022.

Agung mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan penangkapan yang luar biasa di awal 2022.

"Pada 3 Januari 2022 lalu, Satreskrim menangkap tiga orang yakni AR, S dan AD di Kecamatan Wonomulyo, Polman Sulbar," katanya.

Ia juga mengungkapkan, pada 5 Januari 2022, pihaknya kembali menangkap empat pelaku yakni BI, IR, RA dan RU.

"Saat itu juga dilakukan penyelidikan pemakai dan pengedar sehingga kami menemukan Ar dan Ad," kata Agung.

Setelah dilakukan pendalaman, kata Agung, Kamis, 6 Januari 2022 pihaknya kembali menangkap MA, A, Ar, S dan Ad, di Mapilli Polman Sulbar.

"Kami kembali lakukan pengembangan di Wajo Sulsel dan menangkap A, R dan F dengan barang bukti seberat 326,7 gram sabu dan ini penangkapan yang terbesar selama 10 tahun terakhir," katanya.

Lanjut Agung Budi, pihaknya kembali melakukan pengembangan dan menangkap SC di Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan.

"Sehingga kami berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 335,7 gram, serta beberapa handphone milik pelaku," tutup Agung. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya