Jakarta - Hasil tanggapan masyarakat terkait seleksi peserta Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) telah dirampungkan oleh Tim Seleksi (Timsel). Namun di lain sisi, berbagai sorotan kepada timsel masih terus dilayangkan.
Sorotan pun datang dari akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Sharoni Hitro.
Dia meminta agar timsel Bawaslu Provinsi Maluku Utara dapat bijak dalam menyikapi berbagai tanggapan dari masyarakat terkait status keberadaan peserta tes.
"Timsel harus bijak menyikapi berbagai tanggapan yang masuk. Apalagi tanggapan terkait dengan keterlibatan peserta tes pada organisasi partai politik (parpol), sebagaimana yang dituduhkan kepada salah satu peserta atas nama, Adrian Yoro Naleng," kata Sharoni kepada wartawan Opsi, Minggu, 31 Juli 2022..
"Kalau terkait keterlibatan peserta tes pada organisasi Partai Politik, Timsel tidak harus berdasar pada sekedar postingan di media sosial atau sejenis itu. Tapi harus mempertimbangkan secara legal drafting, semisalnya, SK Tim sukses, SK Anggota Partai, melalui silon atau sipol. Karena hal demikian menyangkut dengan hukum, maka harus dipenuhi dengan dasar hukumnya," ujar dia.
Kendati begitu, Sharoni tetap mengapresiasi kepada setiap pemberi tanggapan, karena boleh peka terhadap masalah di daerah.
Baca juga: Seleksi Calon Bawaslu Sulbar Diduga Sarat Nepotisme
Baca juga: Said Samsul Bahri dan Mukhlis Muhdi Diisukan Bakal Berduet di Pilkada Abdya 2024
"Kepada mereka yang sudah memberi tanggapan kita harus memberi apresiasi, karena sudah peka dengan keberlangsungan demokrasi di Indonesia secara umum, secara khusus di Maluku Utara," tutur Sharoni. []