News Kamis, 02 Desember 2021 | 16:12

Antisipasi Omicron Jelang Nataru, DPR Minta Pemerintah Perketat Pintu Masuk Indonesia

Lihat Foto Antisipasi Omicron Jelang Nataru, DPR Minta Pemerintah Perketat Pintu Masuk Indonesia Ilustrasi Covid-19 varian B.1.1.529 atau Omicron.(Foto:Opsi/Pixabay)

Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pintu masuk ke Indonesia bagi WNA maupun WNI yang baru bepergian dari luar negeri.

Sigit mengatakan, hal ini diperlukan untuk mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19, yakni varian B.1.1.529 atau Omicron saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Sebaliknya, untuk perjalanan domestik, dia meminta persyaratan perjalanan tidak terlalu ketat sehingga tidak membebani masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan saat Komisi V DPR menggelar rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, BMKG, dan BASARNAS di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021.

"Saat momen Nataru tahun ini dikhawatirkan akan ada lonjakan kasus akibat varian baru Covid-19 Omicron. Karena virus ini dari luar negeri, sebaiknya yang diperketat gerbang-gerbang internasional, bukan domestik," kata Sigit seperti dikutip Opsi.id, Kamis, 2 Desember 2021.

Menurutnya, pengetatan harus dilakukan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Tanah Air.

"Yang harus diperiksa ketat adalah WNA yang masuk ke Indonesia dan mereka yang baru tiba dari bepergian keluar negeri, bukan yang melakukan perjalanan domestik," ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta agar syarat perjalanan domestik tidak mempersulit masyarakat yang hendak melakukan perjalanan. Salah satunya mengenai validasi hasil tes Covid-19 di bandara.

"Saya setuju dengan beberapa teman (Komisi V) yang mengatakan agar validasi hasil tes Covid di bandara ditiadakan saja. Itu malah membuat kerumunan saat ada lonjakan penumpang. Apalagi, sudah ada aplikasi PeduliLindungi yang memuat semua informasi tentang vaksin dan tes calon penumpang," ucap Sigit.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah sudah menyiapkan skenario pengetatan perjalanan pada momen Nataru.

Untuk mengendalikan transportasi pada angkutan Nataru ini, Kemenhub akan melakukan pembatasan perjalanan masyarakat.

Adapun transportasi darat, angkutan umum yang beroperasi dibatasi hanya 50 persen dan pemberlakuan pembatasan jam operasional.

Sedangkan untuk kendaraan pribadi akan dilakukan kebijakan ganjil genap di beberapa ruas tol.

Sementara untuk syarat perjalanan, selain persyaratan hasil tes negatif Covid dan sertifikat vaksin, pengguna kendaraan pribadi akan diwajibkan menyertakan surat keterangan dari RT/RW.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan random check Covid-19 di sejumlah titik pos penjagaan.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya