Antisipasi Omicron Jelang Nataru, DPR Minta Pemerintah Perketat Pintu Masuk Indonesia

Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pintu masuk ke Indonesia bagi WNA maupun WNI yang baru bepergian dari luar negeri.

Sigit mengatakan, hal ini diperlukan untuk mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19, yakni varian B.1.1.529 atau Omicron saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Sebaliknya, untuk perjalanan domestik, dia meminta persyaratan perjalanan tidak terlalu ketat sehingga tidak membebani masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan saat Komisi V DPR menggelar rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, BMKG, dan BASARNAS di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021.

"Saat momen Nataru tahun ini dikhawatirkan akan ada lonjakan kasus akibat varian baru Covid-19 Omicron. Karena virus ini dari luar negeri, sebaiknya yang diperketat gerbang-gerbang internasional, bukan domestik," kata Sigit seperti dikutip opsi.id/, Kamis, 2 Desember 2021.

Menurutnya, pengetatan harus dilakukan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Tanah Air.

“Yang harus diperiksa ketat adalah WNA yang masuk ke Indonesia dan mereka yang baru tiba dari bepergian keluar negeri, bukan yang melakukan perjalanan domestik,” ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta agar syarat perjalanan domestik tidak mempersulit masyarakat yang hendak melakukan perjalanan. Salah satunya mengenai validasi hasil tes Covid-19 di bandara.

“Saya setuju dengan beberapa teman (Komisi V) yang mengatakan agar validasi hasil tes Covid di bandara ditiadakan saja. Itu malah membuat kerumunan saat ada lonjakan penumpang. Apalagi, sudah ada aplikasi PeduliLindungi yang memuat semua informasi tentang vaksin dan tes calon penumpang,” ucap Sigit.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah sudah menyiapkan skenario pengetatan perjalanan pada momen Nataru.

Untuk mengendalikan transportasi pada angkutan Nataru ini, Kemenhub akan melakukan pembatasan perjalanan masyarakat.

Adapun transportasi darat, angkutan umum yang beroperasi dibatasi hanya 50 persen dan pemberlakuan pembatasan jam operasional.

Sedangkan untuk kendaraan pribadi akan dilakukan kebijakan ganjil genap di beberapa ruas tol.

Sementara untuk syarat perjalanan, selain persyaratan hasil tes negatif Covid dan sertifikat vaksin, pengguna kendaraan pribadi akan diwajibkan menyertakan surat keterangan dari RT/RW.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan random check Covid-19 di sejumlah titik pos penjagaan.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

El Popo Buka EP Dumbo Fantastico Lewat Single Ngantuk

Jakarta - Dunia modern, khususnya bagi mereka yang hidup...

CUAN.AI, Inovasi Mahasiswa ITPLN Raih Juara 2 Nasional

Jakarta – Tim Mahasiswa Program Studi Teknik Informatika Institut...

Slowdive hingga Caribou Bakal Manggung di Joyland Sessions 2026

Jakarta - Promotor penyelenggara Plainsong Live secara resmi merilis...

Unit Indie-Pop Bogor, Starrducc Siap Gebrak Panggung Music Lane Festival Okinawa

Jakarta - Industri musik independen tanah air kembali mencatatkan...

Protocol Afro Bungkus Suara Kritis Kepada Sistem di Single Anarki

Jakarta - Industri musik independen Indonesia selalu menarik untuk...

Wantimpres Bukan Sekadar Pengkritik, Ini Kedudukan dan Tugasnya

JAKARTA, Opsi.id  – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memiliki kedudukan...

Buntut Diusir dari Ruang Sidang, Ahli Relawan Gibran Adukan Wakil Ketua MK dan Hakim ke MKMK

JAKARTA, Opsi.id – Persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum...

Formasi Laporkan 9 Hakim MK ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran

Jakarta, OPSI.ID - Mahasiswa Indonesia (Formasi) melaporkan sembilan hakim Mahkamah...

Berita Terbaru

Popular Categories