Antisipasi Omicron Jelang Nataru, DPR Minta Pemerintah Perketat Pintu Masuk Indonesia

Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pintu masuk ke Indonesia bagi WNA maupun WNI yang baru bepergian dari luar negeri.

Sigit mengatakan, hal ini diperlukan untuk mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19, yakni varian B.1.1.529 atau Omicron saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Sebaliknya, untuk perjalanan domestik, dia meminta persyaratan perjalanan tidak terlalu ketat sehingga tidak membebani masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan saat Komisi V DPR menggelar rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, BMKG, dan BASARNAS di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021.

"Saat momen Nataru tahun ini dikhawatirkan akan ada lonjakan kasus akibat varian baru Covid-19 Omicron. Karena virus ini dari luar negeri, sebaiknya yang diperketat gerbang-gerbang internasional, bukan domestik," kata Sigit seperti dikutip opsi.id/, Kamis, 2 Desember 2021.

Menurutnya, pengetatan harus dilakukan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Tanah Air.

“Yang harus diperiksa ketat adalah WNA yang masuk ke Indonesia dan mereka yang baru tiba dari bepergian keluar negeri, bukan yang melakukan perjalanan domestik,” ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta agar syarat perjalanan domestik tidak mempersulit masyarakat yang hendak melakukan perjalanan. Salah satunya mengenai validasi hasil tes Covid-19 di bandara.

“Saya setuju dengan beberapa teman (Komisi V) yang mengatakan agar validasi hasil tes Covid di bandara ditiadakan saja. Itu malah membuat kerumunan saat ada lonjakan penumpang. Apalagi, sudah ada aplikasi PeduliLindungi yang memuat semua informasi tentang vaksin dan tes calon penumpang,” ucap Sigit.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah sudah menyiapkan skenario pengetatan perjalanan pada momen Nataru.

Untuk mengendalikan transportasi pada angkutan Nataru ini, Kemenhub akan melakukan pembatasan perjalanan masyarakat.

Adapun transportasi darat, angkutan umum yang beroperasi dibatasi hanya 50 persen dan pemberlakuan pembatasan jam operasional.

Sedangkan untuk kendaraan pribadi akan dilakukan kebijakan ganjil genap di beberapa ruas tol.

Sementara untuk syarat perjalanan, selain persyaratan hasil tes negatif Covid dan sertifikat vaksin, pengguna kendaraan pribadi akan diwajibkan menyertakan surat keterangan dari RT/RW.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan random check Covid-19 di sejumlah titik pos penjagaan.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Avolia Lepas Single Toxic Bareng Label Indo Semar Records

Jakarta - Label Indo Semar Records bersama Avolia kembali...

RIVO Siap Guncang Bengkel Space di Helatan Road to DWP 2026

Jakarta - Road to DWP kembali mengguncang Jakarta dengan...

Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta untuk Masa Depan

Jakarta – Bank Jakarta memperkuat sinergi strategis dengan Institut...

Arsyall Azizan Debut sebagai Penyanyi Solo Lewat Single Pelan Aja

Jakarta - Arsyall Azizan, penyanyi muda asal Bandung kelahiran...

Reallist Media Hadir Sebagai Portal Berita Hiburan dan Lifestyle Baru di Indonesia

Jakarta - Industri media digital Indonesia terus bergerak maju...

Penrad Siagian Terpilih Jadi Wakil Ketua BAP DPD RI, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Jakarta — Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah...

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terkait Karhutla Kalimantan

JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya...

‎Hutan Kalimantan Terbakar, Kenapa Elite di Jakarta Terlambat Peduli?

*Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik...

Berita Terbaru

Popular Categories