Daerah Senin, 21 Februari 2022 | 14:02

Apkasindo Mamuju Tengah Nilai Perusahaan Tak Pedomani Penetapan Harga CPO

Lihat Foto Apkasindo Mamuju Tengah Nilai Perusahaan Tak Pedomani Penetapan Harga CPO Ketua Apkasindo Perjuangan Mateng, Sopliadi. (Foto: Opsi/ist)

Mateng - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Perjuangan Mamuju Tengah (Mateng) menilai perusahaan tidak pedomani keputusan penetapan harga Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit.

Menurut Ketua Apkasindo Perjuangan Mateng, Sopliadi, hasil keputusan harga penetapan 16 Februari 2021 lalu berada di angka Rp 3041.40 per kilogram.

"Penetapan itu dihadiri oleh pemerintah, perusahaan dan petani. Itu adalah keputusan bersama," kata Sopliadi, kepada wartawan Opsi, dikutip, Senin, 21 Februari 2022.

Namun, kata Sopliadi, perusahaan tidak mempedomani penetapan harga CPO tersebut.

"Perusahaan sudah melakukan upaya-upaya mediasi, namun tidak sesuai dengan hasil penetapan," katanya.

Ia mengungkapkan, posisi tawar petani sudah mencoba membuka ruang komunikasi yang begitu terbuka berdasarkan regulasi Permentan Nomor 1 tahun 2018.

"Namun, kami memberi kelonggaran kepada perusahaan, sekalipun kami pahami masih ada beberapa celah yang masih dilanggar perusahaan," kata Sopliadi.

Dengan adanya keputusan tersebut, berdasarkan hasil diskusi yang pihaknya lakukan, karena perusahaan masih melakukan upaya-upaya mediasi, sehingga putusan nantinya tergantung hasil kesepakatan.

"Untuk bulan ini, hasil kesepakatan tersebut sudah memuaskan untuk petani, karena sebagian besar sudah mengacu ke regulasi. Sekalipun belum sepenuhnya, sehingga memutuskan harga yang sangat memuaskan di masyarakat," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya