Daerah Jum'at, 08 April 2022 | 15:04

Bandara Kualanamu Deliserdang Kembali Membuka Penerbangan Internasional

Lihat Foto Bandara Kualanamu Deliserdang Kembali Membuka Penerbangan Internasional Bandara Kualanamu Internasional. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte Reporter: , Andi Nasution

Medan - Bandara Internasional Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, kembali membuka penerbangan internasional di masa pandemi Covid-19 tahun ini. 

Manager of Branch Communication & Legal PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Chandra Gumilar mengatakan, langkah tersebut diambil mengikuti kebijakan dari pemerintah terkait penambahan pintu gerbang internasional. 

"Tentunya kami mensupport kebijakan pemerintah terkait penambahan pintu gerbang internasional, dan kami sangat bersyukur dengan hal tersebut, persiapan dari Bandara Kualanamu memaksimalkan fasilitas-fasilitas yang mendukung beroperasinya kembali rute internasional secara umum, dan berkoordinasi dengan stakeholder yang terlibat," kata Chandra dalam siaran pers, Jumat, 8 April 2022. 

Baca juga:

Terminal I Bandara Soekarno-Hatta Aktif Layani Penerbangan per 1 April 2022

Berikut ketentuan bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri: 

1. Menunjukkan hasil negatif tes PCR di negara asal maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. 

2. Melakukan tes PCR saat kedatangan dengan hasil negatif. 

3. Mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mengisi e-HAC Indonesia. 

4. Sudah vaksin Covid-19 dosis lengkap minimal 14 hari sebelum masuk ke Indonesia. 

5. Melampirkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan. 

6. Melakukan pemantauan kesehatan mandiri selama 14 hari. 

Dengan catatan: aturan bebas karantina dikecualikan bagi PPLN yang belum melakukan vaksinasi atau vaksin dosis pertama, sehingga harus melakukan karantina 5x24 jam. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya