Batam – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyebut Pelabuhan Internasional Batam Centre sebagai titik paling diminati bagi lalu lintas Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Ia bahkan menduga jumlah PMI ilegal yang keluar melalui pelabuhan ini jauh lebih banyak dibanding data yang tercatat.
“Kami menduga sangat kuat bahwa ini salah satu tujuan transit paling diminati oleh pemain-pemain PMI ilegal,” kata Karding saat inspeksi langsung ke pelabuhan tersebut, Kamis, 24 April 2025.
Karding menyebut sistem pelayanan pelabuhan sejauh ini tidak bermasalah, namun ia menyoroti lemahnya deteksi terhadap pergerakan calon PMI ilegal.
Berdasarkan data Kementerian, sepanjang 2024, sebanyak 1.014 orang dideportasi dari Malaysia dan dicegah oleh Imigrasi untuk berangkat.
Namun dalam empat bulan pertama 2025, jumlahnya melonjak menjadi 2.040 orang.
“Artinya, pelabuhan ini memang jadi pintu keluar yang sangat aktif bagi PMI ilegal, dari Aceh, NTT, Jawa, Sumatera, sampai Lampung,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya kemampuan profiling penumpang bagi petugas di pelabuhan, sebagai strategi utama mencegah keberangkatan ilegal.
“Kalau pengetahuan profiling ditingkatkan, kita bisa deteksi lebih dini. Data 2.040 itu saja belum seberapa, bisa jadi jumlah yang lolos jauh lebih besar,” ucapnya.
Karding menekankan pentingnya integritas petugas di lapangan, dan menyebut telah menjalin komunikasi dengan Menteri Imigrasi, Kepala BP Batam, serta pihak kepolisian guna memperkuat pengawasan.
Terkait teknologi autogate di pelabuhan, Karding menyatakan sistem tersebut menyimpan dilema: efisien di satu sisi, namun menyulitkan pengawasan di sisi lain.
“Autogate simbol modernitas, tapi juga menyulitkan kami deteksi PMI ilegal. Solusinya, di balik autogate harus ada petugas yang siap profiling,” katanya.
Fasilitas PMI Dinilai Tidak Layak
Dalam kunjungannya, Karding juga menyoroti fasilitas layanan bagi pekerja migran di Pelabuhan Internasional Batam Centre.
Ia menemukan dua pos layanan PMI berada di lokasi yang tidak strategis: satu di luar gedung, satu lagi di dekat pintu keberangkatan.
“Saya sudah minta kepada Wakil Gubernur Kepri dan Kepala BP Batam agar pos layanan PMI dipindah ke lokasi yang lebih representatif. Jangan seadanya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pekerja migran sudah menghadapi kesulitan hidup, dan negara wajib memberikan kemudahan dalam pelayanan.
“Masalah pekerja migran hidupnya sudah susah, masa pelayanannya juga susah,” kata Karding.[]