News Kamis, 15 Desember 2022 | 14:12

Batas Pengambilan Akan Berakhir, DPR Minta Kemnaker Genjot Penyaluran BSU

Lihat Foto Batas Pengambilan Akan Berakhir, DPR Minta Kemnaker Genjot Penyaluran BSU Ilustrasi uang. (Foto: Ist)

Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) segera menggenjot penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang batas pengambilannya tinggal beberapa hari lagi.

"Menurut Kemnaker, masih ada sekitar 900.000 pekerja yang belum mengambil BSU. Bagaimana bisa sebanyak itu belum mengambil, padahal batas waktunya mepet, yaitu, 20 Desember 2022," kata Netty dalam keterangannya, Kamis, 15 Desember 2022.

Ia juga mempertanyakan kendala dan bagaimana progres kerja sama Kemnaker dengan PT Pos Indonesia dalam penyaluran bantuan tersebut.

"Seharusnya pemerintah mencari solusi dan alternatif strategi agar penyaluran segera selesai dan tepat sasaran," ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyinggung kembali alasan ditetapkannya penerima BSU berdasarkan peserta terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

"Salah satu alasan penetapan penerima BSU berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan adalah agar penyalurannya lebih mudah. Lalu, apa alasannya jika sampai hari ini masih banyak pekerja yang belum menerima BSU?" tuturnya.

Mengutip penjelasan Kemnaker, kata dia, ada beberapa penyebab belum tersalurkannya BSU, yakni: alamat yang tertera di data tidak sesuai dengan peserta; ada juga peserta yang salah memasukkan informasi NIK dengan nomor kepersertaan BPJS ketenagakerjaan; terdapat perusahaan yang ketika diperiksa ternyata sudah bangkrut, namun data pegawainya masih tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Dia berpandangan, seharusnya alasan tersebut sudah diantisipasi sejak awal dan segera dicarikan jalan keluarnya agar anggaran BSU benar-benar memberikan dukungan pada para pekerja di tengah situasi krisis ini.

Baca juga: Cederai Asas Keadilan, BSU Hanya Menyasar Pekerja yang Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: Ancaman Resesi Ekonomi Global, DPR Desak Kemnaker Pastikan Perlindungan Pekerja

"BPJS ketenagakerjaan seharusnya dapat menggunakan data yang ada, seperti, nomor telepon/email peserta, serta menghubungi mereka satu persatu untuk segera mengambil BSU. Jangan sampai dana BSU ini akhirnya jadi celah terjadinya penyimpangan anggaran," ucap Netty Aher.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya