Hukum Rabu, 28 September 2022 | 16:09

Berkas Pembunuhan Brigadir J Lengkap, Jaksa Tunggu Pelimpahan Ferdy Sambo Cs

Lihat Foto Berkas Pembunuhan Brigadir J Lengkap, Jaksa Tunggu Pelimpahan Ferdy Sambo Cs Momen Putri Candrawathi menggandeng tangan Ferdy Sambo. (foto: Antara).
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan lima berkas perkara tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah P21 atau lengkap.

Jaksa berikutnya akan menunggu tahap dua dari Bareskrim Polri, yakni pelimpahan para tersangka dan barang bukti.

"Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana dalam keterangan kepada wartawan pada Rabu, 28 September 2022.

Disebutnya, berkas perkara sempat dikembalikan kepada penyidik satu kali, karena adanya kekurangan formil dan materiil dalam berkas.

Baca juga:

Berkas Ferdy Sambo Cs di Kejagung Lengkap, Mahfud: Alhamdulillah

Setelah berkas dilengkapi penyidik Polri, pihaknya kata Fadil, menyatakan berkas dinyatakan lengkap. 

Fadil mengatakan, untuk tahap berikutnya jaksa menunggu penyidik Bareskrim melakukan tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti, sebelum kemudian digelar persidangan.

Lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ini, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Maruf.

Para tersangka dijerat Pasal 340 subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 56 KUHP.[]

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya