Daerah Rabu, 27 Juli 2022 | 15:07

Bupati Simalungun Jangan Menunda Pemilihan Pangulu Nagori Tahun 2022

Lihat Foto Bupati Simalungun Jangan Menunda Pemilihan Pangulu Nagori Tahun 2022 Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga. (Foto: Facebook)
Editor: Tigor Munte

Simalungun - Muncul dugaan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bakal menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa atau Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) Tahun 2022.

Hal itu melihat sejumlah indikasi yang muncul, termasuk belum adanya persiapan Pilpanag yang semestinya digelar Agustus 2022.

Menyikap ini, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun atau Gemapsi menyurati Bupati, DPRD dan para pangulu atau kepala desa, mendesak dilakukan Pilpanag tahun ini.

Surat dilayangkan pada Rabu, 27 Juli 2022, dengan nomor: GEMAPSI /289/Perm/Sim/VII/2022.

Ketua Gemapsi Anthony Damanik dalam suratnya yang diterima Opsi.id, menyebut pihaknya meminta agar Pilpanag di Kabupaten Simalungun dilaksanakan sesuai ketentuan pada Tahun 2022.

Dikatakannya, pada Tahun 2021 lalu dalam rapat DPRD dan Pemkab Simalungun telah disepakati pelaksanaan termasuk anggaran Pilpanag pada Agustus 2022 di 248 nagori atau desa.

Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga pun telah memerintahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori Kabupaten Simalungun melaksanakan Pilpanag pada Agustus 2022. 

Ini juga diperkuat pernyataan Ketua Fraksi Nasdem DPRD Simalungun. Menyatakan agar Pilpanag dilaksanakan pada Tahun 2022.

Apabila tidak dilaksanakan, maka 8 fraksi di DPRD sepakat tidak akan membahas Perubahan APBD 2022 dan Rancangan APBD 2023.

Namun, belakangan ada pernyataan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori Kabupaten Simalungun, Jonni Saragih menyatakan bahwa Pilpanag tertunda karena alasan teknis dan anggaran.

Baca juga:

Polres Simalungun Dituduh Bertindak Represif terhadap Masyarakat Adat Lamtoras

Padahal sebelumnya, Jonni mengakui dirinya dapat perintah dari Bupati Simalungun agar Pilpanag dapat terlaksana pada Tahun 2022.

"Kami menduga Bupati Simalungun dan Kepala Dinas PMPN sedang melakukan desain penundaan Pilpanag. Tetapi seolah-olah tidak atas perintah Bupati Simalungun, untuk menghindari kemarahan masyarakat kepada Bupati Simalungun," tutur Anthony.

Pihaknya kata Anthony, juga menduga Bupati Simalungun dan Kepala Dinas PMPN Jonni Saragih tengah merancang cara agar Pilpanag 2022 ditunda.

Baca juga:

Jangan Salurkan Dana CSR Perusahaan ke Bupati Simalungun, Begini Alasannya

Tujuannya agar ke-248 nagori yang ditunda pilpanagnya akan ditempatkan Plt Pangulu, dan dalam penempatan Plt Pangulu ini sangat berpotensi terjadi praktik suap.

"Berdasarkan pernyataan beberapa pangulu nagori kepada kami pada Mei 2022, sudah ada pengakuan dari pejabat Dinas PMPN bahwa Pilpanag ditunda dan akan dilakukan bersama-sama dengan yang lainnya pada 2023," ungkapnya.

Muncul juga dugaan, tidak ada pangulu nagori yang melakukan protes atas penundaan Pilpanag ini adalah karena adanya intimidasi dari pejabat Dinas PMPN kepada oknum pangulu yang mencoba melakukan protes.

"Bila Pilpanag ditunda, Bupati Simalungun, Kepala Dinas PMPN, dan DPRD Simalungun telah turut bersama-sama membunuh demokrasi di Kabupaten Simalungun," tegasnya.

Untuk itu Gemapsi kata Anthony, meminta DPRD konsekuen dalam pernyataan yang meminta Pilpanag dilaksanakan pada Tahun 2022.

Bupati Simalungun juga diminta konsekuen dengan pernyataannya dan jangan mencoba menipu rakyat Kabupaten Simalungun yang berada di 248 nagori.

"Kami juga mendesak Asosiasi Pangulu Nagori berani melawan kesewenang-wenangan Bupati Simalungun, Dinas PMPN dan terus mendesak agar Pilpanag dilakukan pada tahun ini," tukas dia. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya