Pematangsiantar - PT Perkebunan Nusantara atau PTPN IV dinilai membohongi publik, terutama masyarakat Simalungun terkait konversi tanaman teh menjadi sawit di lahan seluas 257 hektare HGU perusahaan negara tersebut.
Hal ini disampaikan Forum Peduli Simalungun Jakarta (FPSJ) melalui sekretarisnya, Ricardo Damanik dalam keterangan tertulisnya diterima Opsi.id, Senin, 18 Juli 2022.
Ricardo menyebut, sesuai surat FPSJ nomor: FPSJ/17/Protes/VII/2022, tanggal 14 Juli 2022 telah melaporkan dan memprotes PTPN IV Medan karena membohongi lembaga adat dan pemuda Simalungun.
Surat yang juga meminta PTPN IV tidak mengganti komoditi teh jadi kelapa sawit tersebut disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri BUMN Erick Thohir, Dirut Holding PTPN III Abdul Ghoni, dan Direksi PTPN IV Medan.
Dikatakan Ricardo, sesuai surat Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno nomor: 04.01/XI/267/VI/2022, tanggal 24 Juni 2022 yang ditujukan kepada Koalisi Gerakan Simalungun Bersatu menyatakan bahwa kebun teh PTPN IV seluas 3.500 Ha yang berada di Sidamanik, Tobasari, dan Bah Butong tetap dibudidayakan dan tidak ada rencana penggantian tanaman.
Baca juga:
Sejarah Berulang? Tahun 2009 Sebanyak 3.000 Ha Teh di Simalungun Dikonversi Sawit
Dalam surat juga dikatakan, terhadap lahan seluas 257 Ha yang saat ini sedang dilakukan penanaman kelapa sawit bukan merupakan bagian dari lahan di kebun teh PTPN IV.
Melainkan bersumber dari lahan kosong milik PTPN IV dan saat ini direncanakan akan dimanfaatkan menjadi kebun kelapa sawit.
"Faktanya pada Sabtu, 9 Juli 2022, FPSJ menerima dan menyaksikan video bukti yang memperlihatkan adanya kegiatan alat berat yang sedang membongkar tanaman teh yang yang masih produktif," beber Ricardo.
Baca juga:
PTPN IV Harus Hentikan Tanam Sawit di Simalungun, Cuma Mendatangkan Sengsara
Melihat fakta tersebut, pihaknya kata dia, merasa bahwa PTPN IV telah mengelabui masyarakat Simalungun.
Dia berujar, PTPN IV telah merendahkan lembaga dan masyarakat Simalungun karena ketidaksesuaian antara fakta di lapangan dengan surat yang diterbitkan Direksi PTPN IV.
"Surat menyebut hanya menanam pada lahan kosong yang digarap masyarakat. Tetapi faktanya tanaman teh yang masih produktif justru dibongkar. Sehingga pernyataan pada surat tersebut adalah pembohongan kepada kami Simalungun," tegasnya.
FPSJ ujar Ricardo, sangat kecewa dan protes karena PTPN IV telah melakukan pembohongan publik terkhusus pembohongan kepada masyarakat Simalungun.
Direktur PTPN IV juga mengabaikan keselamatan masyarakat dan tidak peka terhadap penderitaan masyarakat akibat pergantian komoditi teh jadi kelapa sawit, sebagaimana terjadi pada kebun Marjandi.
"Untuk menghindari adanya perlawanan hukum gugatan class action dan perlawanan gerakan moral yang segera kami lakukan di Kementerian BUMN, Holding PTPN III dan kantor pusat PTPN IV Medan, FPSJ meminta PTPN IV menghentikan rencana penggantian tanaman teh jadi tanaman kelapa sawit," tukasnya.
Sampai sejauh ini Opsi.id, kesulitan meminta konfirmasi kepada pihak PTPN IV, meski sejumlah pejabat di sana sudah dihubungi melalui pesan WhatsApp beberapa kali. []