Cegah Omicron, Kemenparekraf Evaluasi Penerbangan Internasional ke Bali

Tanggal:

Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Bekraf) akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terkait dengan pilot project layanan penerbangan internasional perdana ke Bali bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang telah efektif pada 4 Februari 2022.

Sebelumnya, proyek percontohan ini ditandai dengan mendaratnya pesawat Garuda Indonesia dari Bandara Narita ke Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 3 Februari 2022. Dan sudah membawa 12 penumpang, yang terdiri dari enam WNI dan enam WNA dari Jepang.

Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya, di acara Weekly Press Briefing yang diadakan secara daring, Senin, 7 Februari 2022, menjelaskan bahwa PPLN yang datang dari Jepang ke Indonesia merupakan travel agent, sehingga skema yang digunakan pada pilot project kali ini adalah fam trip (familiarization trip). Dengan harapan dapat membangun kepercayaan pasar internasional.

Terlebih, Kemenparekraf/Baparekraf menginisiasi program warm up vacation, sebagai model karantina yang lebih inovatif dengan sistem bubble. Dimana aktivitas karantina PPLN tidak hanya sebatas kamar, tapi juga di area yang didedikasikan untuk bubble.

“Kebijakan ini akan dilakukan evaluasi yang berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait setiap minggu, karena terkait Omicron,” kata Nia Niscaya, dikutip Opsi pada Selasa, 8 Februari 2022.

“Jadi memang kondisinya sangat dinamis, mau tidak mau kita semua harus proaktif, tidak hanya wisatawan yang harus meneggakkan prokes tapi semua pihak,” ucap dia.

 Menparekraf Sandiaga Uno di Bandara Bali. (Foto: dok. Kemenparekraf)

Penerbangan internasional langsung ke Bali sebetulnya telah dibuka sejak 14 Oktober 2021, namun baru terealiasasi pada Februari 2022.

Mengingat hal ini beriringan dengan peningkatan kembali kasus Covid-19 yang dipicu oleh varian Omicron, sehingga, pilot project ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan kewaspadaan, serta protokol kesehatan dilakukan secara ketat dan disiplin oleh semua pihak.

Baca juga: Denda Prokes Mal Citylink Rp 500 Ribu, DPR RI: Tukang Bubur Tasikmalaya Rp 5 Juta!

Baca juga: Lonjakan Omicron, Ini Arahan untuk Kepala Daerah Bodebek dan Bandung Raya

Dengan demikian, kebangkitan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja dapat terwujud. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Kartini dan Amanah Peradaban: Memuliakan Ilmu, Menguatkan Bangsa

Oleh*: Anis Byarwati (Anggota DPR RI – Fraksi PKS) Nama...

Glow Up Tak Cukup Cantik: Mengapa Perempuan Perlu Cerdas di Era Digital

Oleh*: Jessica Esther Warouw (Sekretaris Umum Pengurus Pusat Gerakan...

DPRD Kota Cirebon Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu, Pastikan Tidak Ada yang Dirumahkan

Cirebon – DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mengawal...

Rayakan HUT ke-8, LRT Jakarta Hadirkan Re:Art, Stasiun Disulap Jadi Ruang Seni Interaktif

Jakarta – PT LRT Jakarta menghadirkan program kreatif Re:Art...