News Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:08

DPR Minta Pemindahan Ibu Kota ke IKN Dievaluasi, Dinilai Bebani Rakyat

Lihat Foto DPR Minta Pemindahan Ibu Kota ke IKN Dievaluasi, Dinilai Bebani Rakyat Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.(Foto:Otorita IKN)

Jakarta — Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Menurut BHS, peninjauan ulang sangat penting untuk memastikan IKN benar-benar mampu menggantikan peran Jakarta, baik sebagai ibu kota negara maupun pusat pemerintahan.

Ia menegaskan, kebijakan yang diambil tidak boleh menambah beban rakyat, baik dari sisi biaya maupun kemudahan akses.

“Pemindahan ibu kota ini jangan sampai menjadi kebijakan yang justru menyulitkan rakyat. Harus ada kajian yang benar-benar matang,” ujar BHS di Jakarta, Senin, 12 Agustus 2025.

BHS membandingkan kondisi Jakarta saat ini dengan IKN. Jakarta, kata dia, memiliki fasilitas transportasi yang memadai untuk mengakomodasi pergerakan puluhan juta orang.

Warga maupun pihak yang berkepentingan bisa menggunakan berbagai moda transportasi, bahkan berjalan kaki, untuk menjangkau pusat pemerintahan dan kegiatan bisnis.

Namun, apabila pusat pemerintahan dipindahkan ke Kalimantan Timur, akses masyarakat akan jauh lebih terbatas.

BHS menilai, masyarakat yang memiliki kepentingan ke IKN, baik untuk urusan pemerintahan maupun bisnis, akan bergantung pada transportasi udara dan laut.

Ia memaparkan perhitungan yang mencengangkan. Jika ada sekitar dua juta orang yang harus mengakses IKN melalui jalur udara dengan tarif rata-rata Rp 1,5 juta per orang, maka total biaya transportasi yang dikeluarkan masyarakat bisa mencapai Rp 3 triliun per hari.

Angka tersebut belum termasuk biaya penginapan dan akomodasi lainnya.

“Kalau dihitung setahun, itu bisa triliunan rupiah hanya untuk transportasi. Inilah beban dan pengorbanan rakyat akibat kebijakan jika ibu kota dan pusat pemerintahan dipindahkan ke Kalimantan,” tegasnya.

BHS juga menyoroti persoalan infrastruktur. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman di Balikpapan, yang akan menjadi salah satu pintu masuk ke IKN, hanya memiliki kapasitas 30 parking stand pesawat.

Sementara Bandara IKN sendiri, menurutnya, hanya mampu menampung 600 penumpang per hari karena kapasitasnya sangat kecil.

“Belum lagi kita bicara tentang wilayah Sumatera, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara Timur. Bagaimana mereka mau masuk ke IKN? Mau ditampung di mana dan menggunakan transportasi apa? Ini harus dikaji mendalam,” kata BHS.

Ia menegaskan bahwa pemindahan ibu kota tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Pemerintah, menurutnya, harus memastikan kebijakan ini tidak menjadi proyek yang justru mempersulit rakyat.

“Pemerintah harus mengevaluasi dan mengkaji secara cermat, lalu memutuskan langkah terbaik agar rakyat tidak dikorbankan demi pembangunan IKN,” pungkasnya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya