News Rabu, 30 November 2022 | 11:11

Dukung Penghapusan Hak Pilih ASN, Mardani: Tak Boleh Ada Politisasi!

Lihat Foto Dukung Penghapusan Hak Pilih ASN, Mardani: Tak Boleh Ada Politisasi! Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mendukung adanya pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menghapuskan hak pilih bagi ASN. 

Politisi Partai Keadilan itu berpendapat, hal ini dilakukan demi menjaga integritas dan profesionalitas ASN pada kontestasi pemilu.

"Tidak boleh ada politisasi, tidak boleh jadi bendera (berafiliasi partai), jangan, merit sistem. Bahkan kita mendorong betul-betul bagaimana kita punya kelenturan, teman-teman ASN itu basisnya di profesionalitasnya bukan strukturalnya tapi di kapasitas fungsionalnya," kata Mardani dalam Diskusi Dialektika Demokrasi, di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu, 30 November 2022.

Dia menjelaskan, ke depan ASN sangat memerlukan pengetahuan yang cukup demi bisa bersaing dengan majunya birokrasi di negara-negara tetangga. 

Menurutnya, salah satu basis kemajuan negeri adalah birokrat-birokrat yang profesional, fungsional, tapi dilindungi dari beragam kepentingan politik.

"Karena kalau semua di politisasi kasihan. Negeri ini terlalu besar, Habibie mengatakan "we are not a country, we are continent" kita bukan negeri, kita benua, dan kita betul-betul, kaya India kenapa bisa kokoh karena ASN-nya itu betul-betul menjaga profesionalitas dan solidaritas dari bangsa. Kita perlu ASN yang seperti itu," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pihaknya sedang membahas mengenai revisi UU ASN ini dan terus akan menginformasikan mengenai update terbarunya. 

Baca juga: Jokowi 3 Periode Mencuat Lagi, Mardani: Mau Apa Sih, Kok Gak Malu

Baca juga: Mardani Minta Jokowi Bicara Soal Wacana Penundaan Pemilu: PKS Tegas Menolak!

"Saya termasuk pendukung ASN yang tidak perlu memiliki hak pilih biar betul-betul fokus, mereka punya tugas yang jauh lebih besar ketimbang suara (hak pilih)," ucap Mardani.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya