Jakarta - Tim Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah memeriksa empat anggota polisi, berkaitan dengan kasus tewasnya narapidana (napi) kasus narkotika bernama Andi Lolo (AL). Dia meninggal usai dijemput aparat polisi dari Lapas Narkotika Kelas II Sungguminasa, Bolangi, Gowa, Sulsel, untuk pengembangan kasus narkoba.
"Empat orang anggota itu lagi diinterogasi (Propam) untuk mencari keterangan awal. Kita masih menunggu hasil autopsi," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Ade Indrawan saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, dikutip Opsi di Jakarta, Minggu, 19 Desember 2021.
Ia memastikan, kepolisian tetap menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait dengan kejadian hingga menewaskan seorang napi.
Bahkan, ujar Ade, telah dilaksanakan autopsi terhadap jenazah AL agar kematiannya dapat diketahui secara lebih jelas.
"Autopsi saja belum keluar. Hasil autopsi nanti itu baru bisa membuat jelas. Sama keterangan saya sejak awal, menunggu hasil autopsi," ucapnya.
Saat ditanyakan siapa saja inisial anggota polisi yang menjalani pemeriksaan oleh tim Propam Polda Sulsel, dirinya belum bisa membeberkan nama, karena anggotanya masih dalam proses pemeriksaan, dan itu menyangkut asas praduga tak bersalah.
"Jangan dulu lah, nanti sudah pasti hasil autopsi dan jalan ceritanya, barulah kita sampaikan," tuturnya.
Untuk diketahui, terpidana kasus kepemilikan narkoba bernama Andi Lolo (40), warga asal Pinrang, meninggal dunia usai dijemput petugas kepolisian dari Lapas Narkotika, Sungguminasa, Bolangi, Kabupaten Gowa pada Rabu, 15 Desember 2021.
Terpidana kasus narkoba ini divonis 15 tahun penjara dan telah menjalani masa tahanan 5 tahun di lapas setempat.
Andi Lolo dinyatakan meninggal pada Rabu, 15 Desember 2021 di Rumah Sakit Islam Faisal Makassar, dua jam setelah dijemput polisi. Karena dianggap kematiannya tak wajar, pihak keluarga mengajukan autopsi, lalu dilaksanakan di Rumah Sakit Bayangkara Makassar. []