Daerah Rabu, 12 Juli 2023 | 12:07

Gadis Asahan Ditikam Kekasih Lalu Disuruh Lapor Polisi Sebagai Korban Begal

Lihat Foto Gadis Asahan Ditikam Kekasih Lalu Disuruh Lapor Polisi Sebagai Korban Begal Ilustrasi garis polisi TKP penikaman. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Medan - Seorang gadis berinisial E berusia 23 tahun, warga Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, ditikam kekasihnya berinisial A, usia 20 tahun. 

E kemudian disuruh A untuk melapor ke polisi sebagai korban kejahatan begal. 

Kasus kini ditangani Polres Asahan, seperti penuturan petugas Satuan Reskrim setempat, Iptu Arbin Rambe pada Rabu, 12 Juli 2023.   

E disebutnya warga Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Dia ditusuk pakai pisau sebanyak 16 kali oleh A, hingga mengalami luka serius.

Kejadian berlangsung di dalam mobil yang tengah melintas di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

"Korban malah disuruh buat laporan polisi seolah telah menjadi korban begal," terangnya dikutip dari medantimes.

Awalnya kata Rambe, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang menyebut ada korban dibegal di kawasan terminal. 

BACA JUGA: Masih Koma dan Butuh Bantuan Biaya, Pemuda Korban Penikaman di Pasar Malam Aksara Medan

"Setelah kami cek, ternyata korban mengaku ditikam oleh pacarnya," katanya.

Setelah E ditusuk berulang kali, dia diantarkan ke tempat kerjanya. Beruntung rekan-rekan E dengan cepat membawanya ke rumah sakit hingga nyawanya selamat dari maut.

"Ada 16 bekas luka tikaman di bagian perut hingga ke tangan," kata Rambe.

Pengakuan E kata Rambe, penikaman terjadi karena dirinya cekcok dengan A. Saat cekcok, A berusaha menghabisi E.

"Pelaku langsung kami amankan keesokan harinya. Pisau dan mobil yang tersangka gunakan turut kami amankan sebagai barang bukti," ujarnya.

Sementara itu, A mengaku kepada polisi dirinya menikam kekasihnya karena kesal selalu dimintai uang oleh E korban dengan berbagai alasan keperluan.

Korban E kata sambung Rambe, kini masih syok dan dirawat di rumah sakit. "Jadi belum bisa dimintai keterangan secara lengkap," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya