Gerebek Kampung Narkoba di Medan, 3 Pengedar Sabu Ditangkap

Tanggal:

Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, Medan, Sumatra Utara pada Rabu, 16 Februari 2022.

Personel dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra.

Usai mendapat arahan personel langsung bergerak ke lokasi yang sudah menjadi target.

Ketika dilakukan penggerebekan serta pengeledahan, personel berhasil mengamankan dua orang laki-laki dan satu perempuan yang diduga sebagai pengedar sabu.

Baca juga: Gelar Razia Gegara Insiden Kecelakaan di Medan, Tiga Sopir Angkot Positif Narkoba

Ketiganya berinisial R (42) positif menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja, serta ditemukan barang bukti jenis sabu seberat 0.60 gram, MAP (26) dengan hasil urine negatif, dan DES (40) positif menggunakan sabu.

Tiga orang tersebut diboyong ke Mapolrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan.

Kasat Resnarkoba Kompol Rafles dalam keterangan Kamis, 17 Februari 2022, mengatakan ketiganya kini menjalani pemeriksaan intensif guna proses lanjut.

“Ada tiga orang berikut barang bukti narkotika yang diamankan. Kini ketiganya menjalani pemeriksaan guna proses lanjut,” katanya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Komit Tunjukkan Hunian Berkualitas, Sarana Jaya Hadirkan Warna Fine Living

‎‎Jakarta — Perumda Pembangunan Sarana Jaya terus menunjukkan komitmennya...

‎Alasan Kader dan Simpatisan Partai NasDem Ramai-ramai Geruduk Kantor Tempo

Jakarta - Sejumlah kader hingga simpatisan Partai NasDem ramai-ramai ...

RUU Perlindungan Saksi dan Korban Perkuat LPSK, Disiapkan Setara KPK

Jakarta – Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban...

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPR RI Tekankan Peran Penting Masyarakat

Salatiga - Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali...