Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode, HNW: Itu Strategi Cari Muka ke Jokowi

Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) berpandangan strategi untuk terus menyuarakan perpanjangan masa jabatan presiden adalah orang-orang yang ingin mencari muka ke Jokowi.

HNW berkeyakinan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak mungkin melakukan strategi semacam itu untuk memperpanjang masa jabatan presiden.

"Kalau itu strategi Jokowi, berarti tidak sesuai dengan apa yang beliau katakan. Saya yakin itu bukan strategi Jokowi. Kalau strategi oleh mereka yang disebut sebagai yang cari muka, menjerumuskan, atau strategi mereka ingin menampar Pak Jokowi ya mungkin saja," kata HNW dihubungi opsi.id/, Senin, 21 Februari 2022.

Menurutnya, sangat disayangkan jika ada pendukung presiden tidak sejalan dengan sikap Jokowi yang tetap berada tegak lurus dengan konstitusi.

“Dan tentunya dengan hal itu, kalau terkait perpanjangan masa jabatan presiden, kan sudah tutup buku. Sudah selesai. Mereka itu di mana selama ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa hingga saat ini MPR RI tidak memiliki agenda untuk mengubah amandemen Pasal 7 UUD 1945 terkait masa jabatan presiden dan UUD 1945 pada Pasal 22E ayat 1 tentang pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

“MPR tidak ada agenda itu. Selesai. Kalau UUD tidak berubah, ya tidak bisa diperpanjang lagi masa jabatan,” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu sudah menyepakati jadwal pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

“Maknanya adalah, karena UUD tidak berubah maka pemilu 2024 tidak mungkin diikuti oleh capres yang bernama Joko Widodo, yang sekarang sudah menjadi presiden untuk masa jabatan yang kedua. Itu sudah tutup buku. Bahkan KPU sudah mengumumkan secara resmi pemilu 14 Februari 2024,” katanya.

Sebelumnya, Deklarator Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR), Sahat Martin Philip Sinurat menjelaskan tentang aspirasi masyarakat terkait masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga tiga periode.

Sahat menegaskan, KOBAR akan menyuarakan aspirasi masyarakat jika ada desakan terkait perpanjangan masa jabatan presiden.

“Kalau terkait itu (masa jabatan tiga periode, red.), yang pasti aspirasi masyarakat tidak bisa kita larang. Karena ini negara demokrasi. Apapun aspirasi masyarakat, termasuk ketika kami konsolidasi ke bawah, ternyata ada masyarakat dari pedagang, petani, nelayan dan lain-lain menyuarakan itu, ya kita harus suarakan,” kata Sahat usai Deklarasi Nasional bertajuk #2024SETIABERSAMAJOKOWI di Jakarta Selatan, Jumat, 18 Februari 2022.

“Dan keputusan itu bukan melanggar aturan, itu kembali ke Parlemen atau MPR. Artinya, ketika ada aspirasi masyarakat, silakan MPR apakah mendengarkan aspirasi masyarakat atau tidak,” sambungnya.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Rio Clappy Rilis Single Janji Bahagia, Bahas Hubungan yang Kehilangan Harapan

Jakarta – Musisi Rio Clappy kembali menegaskan eksistensinya di...

Grup Band Rock, Amalgama Rilis Single Fenomenon

Jakarta - Setelah terakhir merilis karya pada 2021, unit...

Kasus HGB Summarecon, KPK Ungkap Rp1,5 Miliar Mengalir ke Orang Kepercayaan Menteri Nusron

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap aliran uang...

Usai OTT Summarecon, KPK Temukan Dugaan Korupsi Lain di Kementerian ATR/BPN

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan tindak...

KPK Beberkan Peran Dirut Summarecon dalam Kasus HGB Bogor, Ada Uang Rp1,5 Miliar

Jakarta — Aliran uang dalam kasus dugaan korupsi pengurusan...

Daftar Orang yang Terjaring OTT KPK di ATR/BPN, Ada Sontang Manurung dan Fahd A Rafiq

Jakarta — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi...

OTT ATR/BPN, KPK Temukan Uang Ratusan Miliar dalam 20 Koper

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai...

OTT HGB di Bogor, KPK Tahan 8 Tersangka Termasuk Dirjen ATR/BPN

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang...

Berita Terbaru

Popular Categories