Hukum Kamis, 29 Agustus 2024 | 15:08

Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Jaga Netralitas di Pilkada : Jika Ada Yang Melanggar, Ditindak Tegas

Lihat Foto Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Jaga Netralitas di Pilkada : Jika Ada Yang Melanggar, Ditindak Tegas Jaksa Agung berikan arahan Pilkada Serentak 2024. (Foto : Humas Kejagung)
Editor: Richard Saragih

Jakarta, - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta pimpinan kejaksaan di wilayah dapat memastikan kesiapan satuan kerja dalam rangka menghadapi perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hal itu dikatakannya usai melantik para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan pejabat eselon II Kejaksaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024).

Kesiapan itu, kata Burhanuddin, dimulai dari aspek netralitas jajaran kejaksaan, kesiapan dalam sentra GAKKUMDU serta pengawalan dan pengamanan pelaksanaan Pilkada.

Dia juga menekankan para Kajati yang dilantik untuk dapat menjaga netralitas korps adhyaksa dalam Pilkada.

Menurutnya, tidak ada ruang bagi jajaran kejaksaan untuk ikut berpolitik praktis. Apalagi, menyusupkan kepentingan politik dalam pelaksaan tugas dan kewenangan yang dimiliki.

"Jika saya menemukan ada yang melanggar perintah ini, tidak akan saya tolerir, ingat! Saya akan tindak tegas!” tegasnya.

Selain itu, Burhanuddin juga meminta para Kajati memberikan perhatian khusus dan melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja, mulai dari Kejati, Kejaksaan Negeri, sampai dengan Cabang Kejaksaan Negeri, terhadap satuan kerja yang minim bahkan tidak ada produk penanganan perkaranya.

"Beradaptasi serta berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di masing-masing wilayah hukum," ujarnya.

Diketahui, Jaksa Agung Burhanuddin sejumlah Kajati dan eselon II Kejaksaan. Untuk para Kajati yang dilantik, diantaranya Kuntadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, I Dewa Gede Wirajana sebagai Kajati Gorontalo, Yuni Daru Winarsih sebagai Kajati Sumatera Barat, dan Amiek Mulandari sebagai Kajati Kalimantan Utara.

Sementara itu, untuk pejabat eselon II, yakni, Basuki Sukardjono sebagai Direktur Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan pada Jamintel, Abdul Qohar sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus dan Sutikno sebagai Direktur Penuntutan pada Jampidsus.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya