News Jum'at, 14 Oktober 2022 | 11:10

Jokowi: Kapolri Masih Listyo Sigit Prabowo

Lihat Foto Jokowi: Kapolri Masih Listyo Sigit Prabowo Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (foto: Opsi/YouTube Sekretariat Presiden).

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai banyak polisi di tingkat bawah yang masih bekerja keras untuk membantu dan melayani masyarakat.

"Kalau dilihat di bawah, saya melihat polisi masih kerja keras untuk membantu masyarakat, melayani masyarakat," kata Jokowi di Bandung, Jawa Barat, Kamis, 13 Oktober 2022.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi desakan dari sejumlah pihak terkait isu penggantian Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyusul mencuatnya sejumlah peristiwa dalam beberapa waktu terakhir yang mengindikasikan pelanggaran dilakukan personel Polri.

"Kapolri-nya masih Pak Listyo Sigit Prabowo," ujar Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo itu juga membenarkan akan memanggil sejumlah petinggi Polri pada Jumat hari ini, 14 Oktober 2022.

Namun, Jokowi enggan menjelaskan apa yang akan dibahas dalam pertemuan itu.

"Jumat didengarkanlah," tambahnya.

Desakan pergantian Kapolri mencuat di publik usai terjadinya sejumlah kasus yang melibatkan personel, termasuk perwira tinggi Polri.

Salah satu kasus yang beberapa waktu terakhir menarik perhatian masyarakat terkait kinerja Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo.

Sambo melibatkan puluhan polisi, termasuk perwira tinggi dan perwira menengah, dalam skenario kematian ajudannya, Brigadir Yosua.

Sambo dan sejumlah perwira polisi yang terlibat kasus tersebut kini sudah dipecat dari Polri. Sambo akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan depan.

Selain itu, kasus lain yang memancing desakan pergantian Kapolri ialah tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Polisi yang bertugas mengamankan laga pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya saat itu malah menembakkan gas air mata sehingga memicu tewasnya 132 orang.

Polri telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan, di mana tiga di antaranya adalah anggota Polri. Namun, hingga kini mereka belum ditahan. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya