Jakarta - Kabaharkam Polri, Komjen Arief Sulistyanto mengatakan pihaknya akan menyiapkan posko pengaduan penipuan berkedok investasi robot trading.
Komjen Arief menyebut, dibentuknya posko ini bertujuan untuk memperkuat sosialisasi publik terkait kegiatan investasi trading.
"Harus ada media atau sarana bagi masyarakat untuk mengonfirmasi, (apakah) investasi ini benar atau tidak. Karena masyarakat aksesnya terbatas kan," kata Komjen Arief, seperti dikutip, Jumat, 11 Februari 2022.
Dalam hal ini, jelasnya, Polri akan bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Nantinya polisi dan lembaga terkait akan berkoordinasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait investasi trading tersebut.
Lebih lanjut, Arief mengingatkan agar masyarakat lebih teliti sebelum memutuskan medium investasi. Menurutnya, penting melakukan check and recheck untuk memastikan status izin hingga risikonya.
"Polri sudah mengingatkan masyarakat supaya dalam menginvestasikan dananya melihat dulu dan apa saja dasar bisnis yang dilakukan karena mereka akan menjanjikan keuntungan cukup tinggi," ujarnya.
Arief mengatakan, dalam tindak penipuan berkedok investasi tidak cukup dengan penyidikan. Dia menekankan langkah antisipasi, pengawasan, dan penindakan agar penipuan serupa tidak terjadi lagi.
Selain itu, lanjutnya, perlu satu regulasi kuat dengan sanksi tegas. Dia menilai, harus ada aturan atau undang-undang selain KUHP yang dipakai untuk memberikan efek jera.
"Yang paling penting adalah bagaimana bisa melakukan pelacakan aset untuk mengembalikan kerugian dari korban. Karena para investor yang menjadi korban ini baru melapor setelah rugi. Ketika untung dia tidak akan mau melapor. Untung diam-diam saja, ketiga rugi bersuara," ucap Komjen Arief.[]