Jakarta - Selebriti Kartika Putri membantah penahanan terhadap Dr Richard Lee berasal dari laporannya atas perkara pencemaran nama baik. Menurutnya, sang dokter ditangkap dan ditahan lantaran laporan pihak kepolisian sendiri.
Dalam sebuah video yang diunggah saluran YouTube Cumicumi, Kartika Putri menegaskan bahwa penangkapan paksa yang pernah terjadi, serta penahanan terhadap Dr Richard Lee bukan lantaran laporannya.
"Tapi siapa yang buat laporan, ya kepolisian sendiri yang bikin laporan. Ditangkap paksanya itu kan bukan karena saya," ujar Kartika Putri, dikutip Opsi pada Rabu, 29 Desember 2021.
Lantaran itu, kata Kartika, serangan warganet kepada dirinya dinilai salah alamat. Ia juga mempertanyakan aksi netizen yang mem-bully-nya dengan komentar-komentar negatif.
"Kenapa saya yang di-bully, kenapa saya yang dimarahin gitu," ujar dia.
Sebelumnya, Kartika Putri mengaku menjadi sasaran bully warganet menyusul ditangkapnya pakar kecantikan Dr Richard Lee dalam perkara dugaan akses ilegal.
Menurutnya, ia sama sekali tidak bisa memerintahkan polisi untuk menangkap sang dokter.
Kartika menuturkan, penangkapan terjadi lantaran penyidik kepolisian lebih paham terkait kasus yang kini dihadapi Dr Richard Lee. Ia meyakini, hal itu dilakukan tanpa adanya prosedur yang dilanggar.
Baca juga: Dr Richard Lee Ditahan Polisi, Kartika Putri Kena Bully
Baca juga: Lagi Indehoi, Selebgram TE Diciduk Bareng Female DJ Asal Brazil
Terlebih, kata Kartika, kasus tersebut melibatkan sosok Dr Richard Lee yang merupakan kreator konten yang dikenal berani berbicara. []