Kasus Narkoba, Ini Alasan Polisi Lekatkan Status Saksi ke Naufal Samudera

Jakarta – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menetapkan artis Naufal Samudera sebagai saksi karena hasil tes urine negatif dan tidak ditemukan barang bukti narkotika.

“Tidak ada barang bukti dan hasil tes urine juga negatif. Dia memang sebagai pengguna tapi saat diamankan, tidak sedang menggunakan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Jakarta, Sabtu, 8 Januari 2022.

Ketika diamankan, polisi tidak mendapatkan barang bukti narkoba, baik yang melekat di tubuhnya maupun di dalam rumahnya. Zulpan menjelaskan, aktor muda itu ikut diamankan karena ada kaitannya dengan rekam jejak digital dari tersangka Ridwan yang pernah berkomunikasi dengan Naufal melalui media sosial beberapa bulan lalu.

“Ada kaitannya dengan rekam jejak dari tersangka Ridwan yang pernah komunikasi melalui media sosial. Memang Naufal pernah memesan tapi itu beberapa bulan lalu,” ucapnya.

Naufal yang pernah menjadi pengguna narkoba akan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Cibubur.

“Ini sebagai langkah edukasi kepolisian dalam rangka pencegahan penggunaan narkoba kepada generasi muda apalagi sebagai figur publik. Ini juga menyikapi Peraturan Kepolisian Nomor 8 tahun 2021, terkait restoratif justice,” katanya.

Sementara itu, Naufal ketika dihadirkan di depan awak media mengaku berterima kasih kepada kepolisian karena sudah mengingatkan soal bahaya narkoba. Ia pun berpesan kepada generasi muda untuk tidak menggunakan narkoba.

“Memang sekarang posisi saya sudah bersih dan hanya ada kaitannya sama kasus kemarin, makanya saya diberi edukasi sama Polda Metro Jaya. Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya,” ucapnya.

Naufal berurusan dengan polisi bukanlah yang pertama kalinya terkait narkotika. Penangkapan ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk artis sinetron pada Selasa, 14 April 2020, karena menggunakan narkoba jenis ganja sintetis dalam rokok elektrik atau vape. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Bernadya Lepas Album Kedua Semoga Hanya di Mimpi

Jakarta - Setelah sukses dengan album debut "Sialnya, Hidup...

Emak-emak di Labura Geruduk Barak Narkoba, Praktisi Hukum: ‘Alarm’ Bahaya Bagi Institusi Polri

Labuhanbatu Utara, Opsi.id -Praktisi Hukum Saddan Sitorus Pane menyoroti...

Prancis Konfirmasi Kasus Ebola Pertama, Dokter dari Kongo Dirawat di Fasilitas Khusus

PARIS, Opsi.id  – Pemerintah Prancis mengonfirmasi kasus pertama Ebola...

Remember Fest 2026 Siap Digelar, Sambut 500 Tahun Jakarta

Jakarta - Menjelang perayaan 500 Tahun Kota Jakarta pada...

Lima Laga Wajib Tonton di Penentuan Fase Grup Piala Dunia 2026

JAKARTA, Opsi.id  – Fase grup Piala Dunia 2026 memasuki...

Neymar Berpeluang Comeback, Brasil Bidik Tiket 32 Besar Saat Hadapi Skotlandia

  MIAMI, Opsi.id  – Timnas Brasil berpeluang memastikan tiket ke...

Mulai Juli 2026, Registrasi SIM Card Wajib Scan Wajah

JAKARTA, Opsi.id  – Pemerintah akan mulai menerapkan registrasi kartu...

KAI Ajak Siswa Sekolah Belajar di Dalam Rail Library

Cirebon - Pada kegiatan bakti sosial KAI melalui Program...

Berita Terbaru

Popular Categories